Keputusan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Banggar dan TPAD,
Suksesi Nasional, Madiun – Ketua DPRD Kabupaten Madiun , H Fery Sudarsono Kembali memimpin Rapat Paripurna , kali ini dengan agenda besar pengambilan keputusan bersama (Keber) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022 di Ruang sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Madiun. Rabu, (17 November)
Hadir pada rapat paripurna yang membahas kekuatan dan prioritas dan pengelolaan keuangan anggaran APBD Anggaran tahun 2022, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami hadir didampingi Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, Sekretaris dan SKPD Pemkab Madiun’
Gedogkan palu Sidang oleh ketua dewan menandai dibukanya persidangan, Sebelum kemudian Rapat paripurna penandatanganan dan pengambilan keputusan bersama dimulai dengan Laporan hasil pembahasan banggar dengan TPAD terhadap Rancangan perda APBD 2022 dari Badan Anggaran.
Setelah penyampaian tersebut, Ketua DPRD mengajukan persetujuan kepada para anggota dan serempak anggota DPRD Kabupaten Madiun menegaskan dan menyetujui adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022.
Gunawan Prasetyono SPd, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Madiun mengawali laporan mengatakan
Penyusunan Raperda APBD kabupaten Madiun TA 2022, disusun mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi dan selaras dengan program prioritas Kabupaten Madiun yang tertuang dalam dokumen RKPD dan RPJMD serta sesuai misi kabupaten Madiun 2018- 2023 yaitu kabupaten Madiun yang Aman Mandiri dan berakhlak .
Untuk itu penekanan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Madiun tahun 2022 antara lain 1. Peningkatan dan mutu layanan pendidikan, 2 .Optimalisasi layanan Kesehatan; 3. Peningkatan pengembangan usaha pedagang formal, Usaha mikro, Industri kecil dan menengah; 4. Mengakselerasi peningkatan dan pemulihan industry Pariwisata paska pandemic covid 19;
Kemudian Angkota KOmisi D melanjutkan pada poin ke-5.Meningkatkan sarana prasarana penunjang produksi pertanian; 6. Menekan angka ketimpangan melalui Dinas sosiai, pemberdayaan dan pelatihan ketrampilan dan kemudhan akses permodalan; 7. Meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur perekonomian.
“Adapun yang ke delapan lanjutnya,Terjaganya keseimbangan kualitas lingkungan hidup, 9. Terselenggaranya kegiatan mitigasi bencana daerah; 10. Menciptakan ketentraman dan ketertiban Masyarakat ” urainya
Di pembahasan terakhir antara Banggar dengan tim Anggaran pemerintah daerah Gunawan mengatakan dapat menyepakati komposisi anggaran Pendapatan dan belanja daerah kabupaten Madiun TA 2022 sebai berikut :
- Pendapatan Daerah sebesar 1 trilyun 850 milyar 999 juta 15 ribu 63 rupiah ;
- Belanja Daerah sebesar 1 trilyun 888 milyar 338 juta 128 ribu 123 rupiah ;
Sehingga terdapat Defisit sebesar 37 milyar 339 juta 113 ribu 60 rupiah. - Pembiayaan terdiri dari :
a. Penerimaan pembiayaan sebesar 57 milyar 839 juta 113 ribu 60 rupiah dan ;
b. Pengeluaran pembiayaan sebesar 20 milyar 500 juta rupiah. Maka jumlah pembiayaan netto sebesar 37 milyar 339 juta 113 ribu 60 rupiah.
Defisit Anggaran sebesar 37 milyar 339 juta 113 ribu 60 rupiah akan ditutup dari surplus pembiayaan netto sebesar 37 milyar 339 juta 113 ribu 60 rupiah, sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi BALANCE/SEIMBANG.
Setelah penyampaian Banggar tersebut, Ketua DPRD mengajukan persetujuan kepada para anggota dan serempak menyetujui adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022.
Kemudian Raperda tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun dan para Wakil Ketua serta Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, dan Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto.
dan akuntabel. Bupati yang akrab dipanggil Kaji Mbing tersebut akan menjelaskan pengambilan keputusan tersebut menjadi spirit untuk terus menjadikan Kabupaten Madiun yang lebih baik dengan visi yang aman, mandiri, mandiri, dan berakhlak.
Dengan adanya keterbatasan anggaran yang ada, Bupati Madiun mengharapkan beberapa hal :
- Agar pelaksanaan APBD tahun 2022 dikelola dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel.
- Meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal semakin kuat.
- Lebih efektif dan efisien dalam sisi belanja agar program dan kegiatan yang ditetapkan dapat terwujud secara berkualitas dan produktif serta mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
- Perlu ditingkatkan fungsi pengawasan, baik fungsional dan melekat dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Madiun turut menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021 terdapat usulan, aspirasi yang belum adil terakomodir dan kedepan akan diprioritaskan dalam program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Madiun guna mewujudkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Madiun di berbagai sendi kehidupan.(sur/adv)