Suksesi Nasional, SURABAYA – Jeruji besi tidak menjadi penghalang bagi 49 tahanan untuk memberikan hak pilihnya dalam Pilkada – 2024.
Hal ini tampak terlihat di ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim pada Rabu (27/11/2024) pagi.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, mereka sangat antusias untuk menyalurkan hak suaranya di pesta demokrasi tahun – 2024.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Pemungutan suara ini kerjasama antara Polda Jatim dengan pihak KPPS Gayungan.
“Polda Jatim memberikan kesempatan kepada tahanan di Polda Jatim, guna menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Dirmanto Rabu (27/11/2024).
Dirmanto menyebut, para tahanan yang ada di rutan Polda Jatim yang menyalurkan hak suaranya ada 51 orang, namun yang terverifikasi ada 49 orang karena dua lainnya sudah dipindahkan ke lapas.
“Tahanan di rutan Polda Jatim ada 51 orang, tapi yang dua orang sudah dipindahkan ke Lapas, jadi sisa 49 orang,” jelas Dirmanto.
Sementara itu, Ariawan Divisi Data PPK Kecamatan Gayungan menjelaskan, teknis untuk pengambilan surat suaranya diambil dari TPS terdekat Polda Jatim yakni di Kelurahan Ketintang, sesuai dengan PKPU.
“Setiap pengambilan surat suara diambil secara reguler di masing masing TPS 15 surat suara,” jelas Ariawan.
Selain itu ia menyebut, untuk surat suara ini diambilkan dari empat TPS, mulai dari TPS 3 sampai TPS 6, Kelurahan Ketintang.
Sedangkan dari 49 tahanan yang mendapat hak suara untuk melakukan pencoblosan juga terbagi.
“Untuk yang mendapatkan hak suara Pilwali ada 23 orang, sedangkan pemilihan Gubernur ada 26 tahanan yang bisa menyalurkan hak suara,” ungkap dia.
Para tahanan ini lanjut Ariawan sudah mendapatkan verifikasi untuk melakukan pencoblosan pindah pilih di Polda Jatim.
“Untuk penghitungan nantinya akan dilakukan di TPS setempat,” pungkasnya. (rus)