Suksesi Nasional, Surabaya –– Sebanyak lima orang anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan Polda Jatim, saat tengah pesta narkoba, di hotel Midtown Surabaya pada hari Kamis (29/04/2021) sekira pukul 15 : 05 Wib.
Penangkapan ke lima anggota tersebut dibenarkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media Jum’at (30/04/2021) malam
Lima orang itu, kata dia, merupakan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap bersama tiga orang warga sipil.
“Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama-sama dengan Bidpropam Polda Jatim,” kata Isir, di Mapolrestabes.
Isir menjelaskan, lima oknum anggota yang ditangkap yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan tiga orang warga sipil yang juga ditangkap yaitu CC, D, dan IS.
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa(BB) 27,4 gram sabu-sabu dan delapan butir happy five dan satu butir ekstasi.
Kemudian, berdasarkan hasil tes urine, empat dari lima personel itu telah dinyatakan positif narkoba.
“Hasil tes urine, 8 orang diamankan. Khusus 5 oknum Polrestabes Surabaya 4 positif, yang satu perlu didalami melalui pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.
Isir melanjutkan, ke lima oknum polisi yang ditangkap tersebut kini masih diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Sedangkan tiga warga sipil akan diproses secara hukum tindak pidana narkotika.
“Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika. Penindakan ini adalah wujud kometmen Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo maupun Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta,” tegas Isir.
Isir mengatakan lima orang personel itu terancam sanksi pelanggaran etik namun tak menutup kemungkinan pula mereka dijerat hukum pidana penyalahgunaan narkotika. Mereka terancam pasal 112 dan 114 dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Statusnya masih dilakukan pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim, masih pendalaman lebih lanjut kalau ditemukan anasir-anasir pelanggaran UU Narkotika akan ditindaklanjuti lagi,” pungkasnya.(rus)