Diserahkan Secara Langsung Oleh Bupati Yes
Suksesi Nasional, Lamongan-
Sebagai upaya trijuang percepatan penyelesaian urusan sertifikat hak atas tanah masyarakat Kabupaten Lamongan, Pemkab Lamongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan dan pihak desa pelan-pelan membuahkan hasil nyata. Sebanyak 939 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Pasi Kecamatan Glagah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara langsung menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Pasi Kecamatan Glagah langsung di Balai Desa setempat, Kamis (23/12).
“Saya sangat senang dan merasa bangga, Bapak Ibu sedoyo telah memegang sertifikat tanahnya masing-masing. Dengan sertifikat itu hak atas tanah panjenengan sedoyo memiliki kepastian hukum. Semoga ini membawa berkah untuk semua,” tutur Bupati Yes dihadapan warga desa.
Selain memiliki kepastian hukum, lanjut Bupati Yes, dengan memiliki aset tak bergerak seperti sertifikat tanah, masyarakat memperoleh kemanfaatan besar, namun perlu pemanfaatan yang bijak sehingga dapat meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.
Beliau juga sangat mengapresiasi masyarakat Lamongan atas respon cepat dan tanggapnya dalam pemenuhan segala bentuk administrasi selama proses pendaftaran sertifikat. Hal ini menurut Bupati Yes sangat mempengaruhi kecepatan dalam penyelesaikan PTSL.
“Masyarakat sangat cepat dan tanggap dalam memenuhi administrasinya. Jika tidak ada semangat dari masyarakatnya, pak kadesnya bahkan BPN juga pasti mustahil terjadi. Saya sangat mengapresiasi respon cepat dari semuanya,” imbuhnya.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lamongan, Ahmad Ghoib menyatakan jika program PTSL ini telah dilaksanakan sejak tahun 2017 danj sampai tahun 2020 telah menyelesaikan 213.076 bidang tanah di 207 desa. “Di Desa Pasi ini luar bisa. Kita akan memberikan kepada seluruh masyarakat yang telah mendaftarkan tanahnya secara berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, dilaporkan Kepala Desa Pasi Suwandi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan atas sumbangsihnya membantu masyarakat desa dalam menyelesaikan sertifikat hak atas tanahnya.
“Lewat jenengan Pak Yes, kami masyarakat Desa Pasi 100 persen telah mensertifikatkan tanahnya. dari data DKHP 1.072 yang ikut sebanyak 969. Dan dari 969 itu data yang kami setorkan 939. Karena 30 diantaraya masih ada sesuatu hal bersifat keluarga. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih,” pungkasnya.(rul)