Suksesi Nasional, TANAH BUMBU –Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (11/2/2025) dini hari WITA.
Pelaku berinisial DSR alias Yayan (27), warga Dusun Widya Mandala, Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, diciduk di kediamannya setelah polisi mengantongi informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba.
Di dalam tas selempang hitam yang dimilikinya, ditemukan satu paket kecil sabu. Sementara itu, satu paket kecil lainnya ditemukan dalam wadah kaleng di ruang tamu.
Lebih mengejutkan, petugas juga menemukan satu paket besar sabu dan enam butir ekstasi berlogo RR berwarna biru yang disembunyikan dalam kantong plastik kresek hitam di kamar pelaku.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, 1 paket besar sabu seberat 72,29 gram, 2 paket kecil sabu dengan berat total 0,68 gram, 6 butir ekstasi berlogo RR seberat 2,65 gram, 1 sendok sabu warna hitam, 1 bungkus plastik klip, 1 timbangan digital, 1 unit handphone Vivo hitam, Uang tunai Rp 300.000 dan 1 buah tas selempang hitam bertuliskan Volcom
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanah IPTU Jonser Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan bersama,” ujar Kasi Humas dalam rilis resminya.
Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang,” pungkasnya. ( tim )