Beranda Headline

Intens Lakukan Sidak Pasar, Disperindag Lamongan Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Disperindag Lamongan Sidak ke Sejumlah Pasar Tradisional & Minimarket (FOTO Dok = Suksesi Nasional.com // Khoirul )

Suksesi Nasional, LAMONGAN – Seperti biasanya untuk melindungi tingkat kepuasan masyarakat akan kebutuhan pokok, Disperindag Lamongan intens melakukan sidak dipasar-pasar rakyat dan supermarket.

Terlebih dalam bulan puasa Disperindag sering kali melakukan sidak ditengah pasar, hal itu dilakukan untuk keamanan dan kestabilan baik stok maupun harga selama ramadhan dan hari raya Iedul Fitri.

Terkait itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan menemukan adanya Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Temuan tersebut didapati saat Disperindag bersama Satgas Pangan Kabupaten Lamongan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) Minyakita di Pasar Tradisional Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Senin (10/3/2025).

Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik, mengatakan sidak Minyakita tersebut merupakan arahan langsung dari Dirjen Metrologi Kementerian Perdagangan, guna menyikapi maraknya isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan keterangan yang tertera pada kemasan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Kelola Keuangan, Lamongan Sepakati Pemanfaatan Data dan Informasi

“Kita kolaborasi dengan Satgas Pangan dan teman-teman Polres Lamongan, untuk sidak di beberapa toko yang menjual Minyakita,” kata Anang, usai sidak.

Anang mengungkapkan, dari sidak yang dilakukan, pihaknya mendapati Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan keterangan pada botol kemasan, di salah satu kios.

“Salah satu toko tadi kita jumpai menjual Minyakita dengan kemasan 1 liter. Setelah kita ukur, ternyata volume isinya tidak sampai 1 liter,” tuturnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Anang, pihaknya meminta pedagang untuk tidak menjual Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran.

“Kita sudah buatkan berita acara, minyak yang kemasannya tidak sesuai, tidak boleh dijual dulu,” tuturnya.

Selain itu, Anang kenegaskan Disperindag bersama Stagas Pangan bakal menelusuri produsen yang berbuat nakal, dengan mengurangi takaran Minyakita.

Baca Juga :  Jelang Pemilu - 2024, Polri & Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi

“Pada kemasan minyak itu kanada label produsen minyaknya, nah itu nanti kita akan telusuri,” tuturnya.

Sementara dari sampel kemadan Minyakita yang diambil dari sejumlah toko lain di Pasar Sidoharjo, petugas tidak menemukan kecurangan takaran Minyakita.

“Kecurangan cenderung pada kemasan 1 liter. Untuk yang kemasan di bawahnya, antara keterangan pada kemasan dengan volume isi, sudah sesuai,” pungkas Anang.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini