Suksesi Nasional, Surabaya – Menindak lanjunti hasil Analisa Evaluasi (Anev) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlansung selama dua pekan diwilayah Provinsi Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berikan arahan kepada Para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran secara Daring (online) digedung Rupatama Polda Jatim Jum’at (05/02/2021)
Selama berjalannya pemberlakuan PPKM di Jatim dinilai cukup ampuh menekan angka pertambahan Covid – 19 setiap harinya.
Pada kesempatan kali ini Kapolda Jatim memerintahkan semua Polres jajaran segera menindaklanjuti hasil Anev dengan menambah jumlah Kampung Tangguh Semeru dan mengoptimalkan perannya dalam mencegah Covid – 19.
Kapolda juga meminta Kapolres agar meningkatkan kegiatan Yustisi bersama dengan TNI dan Satpol PP dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran prokes.
Disamping itu, kegiatan Covid Hunter juga ditingkatkan lagi dengan memindahkan pasien covid 19 yang tanpa gejala (OTG) ke tempat Karantina yang telah disediakan oleh Pemda setempat.
Kapolda berharap, dengan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polres jajaran bekerjasama dengan TNI dan Pemda setempat kiranya dapat memutus rantai penyebaran Covid -19 di Jatim,” tandasnya.
Seperti kita ketahui bersama hingga saat ini di Indonesia bahkan di Jatim sendiri angka penambahan Covid -19 terus bertambah, bahkan muncul virus varian baru yang lebih berbahaya.
Untuk itu kami menghimbau kepada jajaran untuk terus mengajak masyarakat agar mematuhi Prokes dan mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid – 19 termasuk program vaksinasi.
Sehingga dengan begitu kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Jatim,” pungkasnya.(rus)