Gandeng Forkopimda
Suksesi Nasional, Surabaya – Aksi bom bunuh diri kembali terjadi saat umat nasrani melaksakan ibadah di Gereja Katedral tak jauh dari Lapangan Karebosi Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) Minggu (28/03/2021) pagi.
Atas peristiwa ledakan itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan memperketat penjagaan di pintu masuk gerbang Mapolda Jatim. Disamping itu, petugas juga akan memperketat pengamanan sejumlah Gereja di Surabaya, termasuk Gereja yang pernah jadi sasaran aksi teroris pada Tahun 2018 silam.
Selain di Surabaya, penjagaan ketat juga akan dilakukan di wilayah Jawa Timur salah satunya di Kabupaten Malang, yang dianggap daerah rawan sasaran teroris.

Anggapan rawan ini mengacu dari peristiwa ledakan Bom yang terjadi di Surabaya pada tahun 2018 silam. Ada tiga Gereja dan Markas Polrestabes Surabaya yang jadi sasaran aksi teror bom.
Berdasarkan analisis tersebut, Polda Jatim juga akan memback up atau memperketat penjagaan di sana (Polrestabes Surabaya).
” Iya penjagaan harus lebih ketat lagi. Makanya itu yang diutamakan Malang dan Surabaya, tapi tempat lain tetap dalam pengawasan yang sama (diawasi) “, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (28/3/2021) sore.
Saat ditanya awak media terkait pengamanan pasca ledakan bom di Makasar, Gatot membenarkan bahwa ada instruksi dari Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, untuk memperketat penjagaan di instansi Polri dan sejumlah tempat lain yang dianggap rawan.
Mulai dari kantor Mapolsek, Polres hingga Polda. Begitu juga setiap personel Polri diperintahkan tetap dalam kondisi waspada dalam setiap menjalankan tugas, khususnya personel yang bertugas di lapangan.
” Semua penjagaan instansi Polri yang ada di Jawa Timur lebih ditingkatkan dan kepada anggota diperintahkan tetap dalam kondisi waspada “, pungkasnya.
Perlu diketahui, aksi bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Minggu tanggal 28 maret 2021, sekitar pukul 10.00 Wita.
Dengan adanya peristiwa bom bunuh diri di Makassar tersebut, jajaran Polda Jatim melakukan penjagaan ketat, bekerjasama dengan Forkopimda untuk menjaga kondisivitas Kamtibmas di wilayah masing – masing.
Serta stake holder di masing masing wilayah agar melakukan maping dan diteksi dini terhadap kelompok – kelompok yang disinyalir mempunyai paham radikalisme, dengan melibatkan tokoh agama yang moderat guna meminimalisir pengikut kelompok radikalisme.
Sinergitas dengan Forkopimda yang ada diwilayah masing – masing agar meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan menangkal aksi radikalisme di masing-masing wilayah melalui giat deradikalisme terhadap kelompok yang disinyalir mempunyai paham radikal atau komunitas yang lain yang berpotensi terhadap disintegrasi sosial bahkan disintegrasi bangsa.
Peran Bhabinkantibmas yang ada diwilayah agar menggiatkan kembali giat pemolisian masyarakat (Polmas) termasuk unsur-unsur PAM yang ada di lingkungan masing-masing ( Pam swakarsa/internal ), agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan peka terhadap masalah keamanan terutama untuk mewaspadai jaringan teroris.
Lakukan patroli secara rutin dan laksanakan strerilisasi di gereja yang ada di wilayah hukum masing-masing, khususnya saat ada kegiatan peribadatan, bila perlu libatkan fungsi Brimob guna mengantisipasi aksi terorisme,” kata dia. (**)