Suksesi Nasional, Surabaya – Jelang bulan suci Ramadhan, Polda Jatim beserta jajaran gelar pemusnahan barang bukti (BB) 53,2 kilogram sabu dan 31,836 butir pil ektasi 11.700 ribu botol miras, 7 kilogram ganja serta 281.752 pil daftar G
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 180 kasus dengan 2.205 orang tersangka selama kurun waktu bulan Januari sampai April 2021.
“Ini merupakan wujud sinergitas TNI Polri serta stake holder dan juga tokoh agama dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin (12/04/2021).
Kapolda menegaskan, bahwa Polda Jatim baik tokoh masyarakat, tokoh agama, Stakeholder, semuanya berkomitmen perang terhadap narkoba.
Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, karena polisi tidak akan mampu menangani sendiri tanpa dukungan dari tokoh ulama dan juga masyarakat.
“Kita semua berkomitmen untuk memerangi narkoba. Jika semuanya bersinergi, komunikasi dengan baik, tentunya pemberantasan narkoba akan berjalan dengan baik.
Selama tiga bulan sejak bulan Januari sampai bulan April 2021 capaian yang telah dilakukan oleh Polda Jatim beserta jajaran tidak terlepas dari partisipasi tokoh agana dan juga informasi dari masyarakat,” tambahnya.
Nico menambahkan, kita Polda Jatim melakasnakan operasi, supaya dalam melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan ini dapat berjalan aman damai dan kondusif.
Kami harapkan semua anggota tetap melakukan razia pada saat bulan suci Ramadhan ini, khususnya miras dan narkoba agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat berjalan dengan baik,” tegas Irjen Nico Afinta. (rus)