Suksesi Nasional, Surabaya – Lima oknum anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya bersama tiga warga sipil ditangkap Divpropam Mabes Polri saat pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya Kamis (29/04/2021) sekira pukul 15 : 05 Wib.
Apa yang dilakukan oleh ke lima oknum anggota Polisi tersebut membuat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta tampak geram.
“Saya sangat menyesalkan anggota terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (01/05/2021).
“Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum,” sambung dia.
Irjen Pol Nico Afinta menegaskan, kelima anggota tersebut akan ditindak tegas. Ia mengaku, akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Akan kita pecat. Tidak ada toleransi tanpa ampun untuk pelaku narkoba,” tegasnya.
Nico Afinta mengatakan, akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Jatim.
Pihaknya juga akan melakukan tes narkoba secara rutin kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim.
“Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi,” katanya.
Ia mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Irjen Pol Nico Afinta juga meminta jajarannya untuk menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela.
“Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Seperti diketahui, lima anggota polisi (2 perwira dan 3 bintara) serta tiga warga sipil ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu – sabu di Hotel Midtown Surabaya.
Lima anggota Polri yang ditangkap adalah bertugas di Satreskoba Polrestabes Surabaya.(rus)