Suksesi Nasional, Surabaya – Bertempat di Ruang Gedung Rupatama Mapolda Jatim. Tim supervisi Mabes Polri di bawah pimpinan Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, memberikan pengarahan kepada Para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres/ta jajaran Polda Jatim.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan pengarahan kepada Para Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolres jajaran terkait dengan Operasi Ketupat Semeru 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakorsabhara Baharkam Polri, Widyaswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Wakapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Kabaginfolog Rojianstra Slog Polri, Kabagdukminops Robinops Sops Polri, Pejabat Utama Polda Jatim, Kasubbagdastik bagpullahjianta Rodalops Sops Polri dan Kapolrestabes/Resta/Res Jajaran Polda Jatim secara virtual.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, bahwa situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Jatim saat ini sangat kondusif. Ditandai dengan menurunnya angka kriminalitas serta perkembangan penanganan COVID -19 melalui PPKM Mikro efektif menekan laju angka penularan Covid-19.
“Polda Jatim telah melaksanakan Rapat koordinasi intas sektoral dengan Forkopimda yang telah menjadi landasan dalam mengeluarkan kebijakan sehingga selaras dengan kebijakan Pemerintah,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021) pagi.
Hasil pelaksanaan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yaitu, telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim No 451/10180/012.1/2021 tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H / 2021 dimasa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.
“Kami telah memploting anggota di titik penyekatan yang ada di Wilayah Hukum Polda Jatim. Meliputi 8 (delapan) titik penyekatan perbatasan dengan Jawa Tengah, satu titik penyekatan perbatasan dengan Pulau Bali, 45 titik penyekatan exit tol, 20 wilayah aglomerasi dan titik penyekatan di tujuh Rayon,” lanjut Nico.
Sementara itu Iwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan juga Ketua Tim Supervisi Mabes Polri pihaknya berkunjung ke Jatim dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021.
Mengingat meningkatnya angka kematian personel Polri yang terpapar COVID -19, untuk mengingatkan kepada personel yang melaksanakan tugas di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan melengkapi dengan alat perlindungan diri.
“Wilayah Jatim merupakan salah satu daerah rawan bencana alam, maka dari itu perlu diantisipasi dan dikoordinasikan dengan Forkopimda Jatim terkait kesiap siagaan personel apabila sewaktu waktu dibutuhkan,” pungkasnya.(rus)