Tuntut Pembunuh Bocah di Hukum Mati
Suksesi Nasional Sumenep.- Kasus pembunuhan sadis terhadap bocah berusia 4 tahun bernama Selvy Nur Indah Sari di Desa Tambah Agung Ares Kecamatan Ambuten Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Sidang ketiga yang dilakukan secara virtual dalam kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan Selvy Nur Indah (4 tahun) di Pengadilan Negeri (PN) jalan KH.Mansyur no.49 Sumenep didatangi ratusan warga masyarakat desa Tambaagung Ares bersama seluruh sanak karabat keluarga korban,Senin 30/08/2021.
Digelarnya aksi masyarakat tersebut menuntut agar pelaku pembunuhan yang dinilai kejam dan sadis “dihukum mati”ungkap koordinator lapangan Ali Maksum saat dikonfirmasi awak media didepan pintu utama Pengadilan Negeri Sumenep.
Ali Maksum juga menyampaikan “Kami akan terus melakukan aksi serupa sampai pelaku pembunuhan kejam dan sadis ini memdapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,”imbuhnya.
Sementara Kakak sepupuh dari korban Khofifah sambil menahan isak tangis dengan deraian air mata mengharap pada para penegak hukum serta kepada Majelis Hakim dapat memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan atas ponakan saya,”terangnya.
“Selvy Nur Indah Sari merupakan bocah berumur 4 tahun yang ditinggal bapaknya diusia 1 tahun ” Dia Yatim mas,”ucap Khofifah dan saya merasa tidak terimah atas perbuatan yang sangat tidak manusiawi sehingga menyebabkan ponakan saya meninggal dengan cara sadis dan kejam “4 hari baru ditemukan didalam dasar sumur dengan kondisi tubuhnya terbungkus karung, yang sebelumnya ponakan saya sempat dinyatakan hilang dan tentunya saya tidak merasa puas dan terimah apabila pelaku hanya disaksi hukuman 15 tahun,”ujarnya.
Sebagai apresiasi kepada korban kami seluruh sanak keluarga bersama warga desa masyarakat Tambaagung Ares melakukan dan menggelar aksi solidaritas didepan Pengadilan Negeri Sumenep.untuk menyampaikan orasi kami sebagai tuntutan agar pelaku pembunuhan kejam dan sadis terhadap bocah 4 tahun disanksi seberat-beratnya atau hukuman mati.
Dalam aksi solidaritas tersebut mendapatkan pengamanan dari pihak Polres Sumenep, Kasat Sabara AKP. Abd. Mukid, SH menurun belasan personil dalam pengamanan aksi tersebut.pihaknya menyatakan bahwa aksi ini dadakan serta tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan Kami diberitahu pihak pengadilan,syukur Alhamdulillah aksi solidaritas berjalan damai dan kondusif jelas.” AKP.
Abd .Mukid, SH.Kasat Sabara Polres Sumenep.
(Duk/Ang)