FORMAT Berikan Data Ke Kejari Bangil.
Suksesi Nasional.com,Pasuruan– Diperkirakan 124 desa yang menerima bantuan dari Pemkab Pasuruan untuk pembangunan makam dan bangunan fisik resmi dilaporkan Forum Masyarakat Timur ( FORMAT) ke Kejari Bangil.
Laporan dugaan adanya penyimpangan bantuan pada tahun 2020 dan 2021 tersebut sangat fantastis, total kurang lebih mencapai 37,5 Miliar, “Team kami telah mampu mengumpulkan data dan bukti serta bukti percakapan via WA bahwa ada oknum yang meminta 15 hingga 20 persen,” tandas Ismail.
Lebih parah lagi anggaran bantuan tersebut di potong 50 persen dari oknum pejabat, “Dana bantuan tersebut jika telah turun ke desa oknum pejabat meminta jatah 10 hingga sampai 20 persen dan bahkan ada sampai 50 persen,” tandas Ismail.
Ismail Makki dan team mengatakan, apapun tindakan korupsi tidak dibenarkan oleh hukum, peyimpangan atau meminta jatah hingga 50 persen itu sangat mengahambat pembangunan Desa, sehingga pembangunan tidak rampung.
Kemudian tidak lama, Kasipidsus Kejari Bangil Deny Saputra menemui FORMAT, “Kami terima laopran ini, dan kami akan melakukan penyidikan terhadap pihak yang terkait,” tandas Deni.
Deny berterimakasih atas laporan ini, sehingga nanti mamapu menekan kebocoran anggaran yang mengalir ke desa. ( rif).