Suksesi Nasional Tulungagung- Polres Tulungagung merilis, sebanyak 15 tersangka dalam tindak pidana kasus kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan dan telah diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.
Mereka (tersangka) diamankan polisi dari 4 TKP di wilayah Tulungagung pada bulan Oktober dan November 2021 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto saat melakukan konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (07/12/2021).
Kapolres menerangkan, 4 TKP tersebut yaitu di Tanggunggunung pada (30/10/2021) Polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial RB (31) warga desa Ngrejo kecamatan Tanggunggungung, sedangkan 2 tersangka lainnya masih DPO.
Kemudian, TKP desa Moyoketen kecamatan Boyolangu pada (02/11/2021) polisi menangkap 6 tersangka yakni berinisial AT (20) alamat Kelurahan Kutoanyar, BB (20) alamat desa Tiudan kecamatan Gondang, dan SR (20) alamat kelurahan Jepun, sedangkan tiga tersangka lainnya masih dibawah umur.
Di TKP Desa Suruhan Kidul kecamatan Bandung, Polisi menangkap 4 tersangka yakni, AA (19) alamat Desa Gandong dan DM (19) alamat Desa Suruhan Kidul sedangkan 2 tersangka lainnya masih dibawah umur.
Sedangkan di TKP Kelurahan Bago kecamatan/Kota Tulungagung, polisi juga menangkap 4 tersangka yakni MY (18) , MA (19) keduanya beralamat di Desa Plosokandang, sedangkan MA (19) dan RR (19) beralamat di Desa Serut Kecamatan Boyolangu.
Selain mengamankan pelaku, anggota Satreskrim juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, Kawasaki Ninja, Yamaha Fixion, Honda Vario, 2 jaket dari sebuah organisasi, celana jeans, bendera, 8 buah batu, 2 helm, 3 kaos organisasi.
Kapolres Handono menyebut, dari tindakan pengeroyokan tersebut ada 5 pemuda yang menjadi korbannya. Adapun modus dari para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban yakni dengan menggunakan atribut perguruan pencak silat. Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres berharap agar tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum – oknum dari perguruan silat jangan sampai terulang lagi.
“Apabila ada kejadian lagi terkait dengan gesekan atau permasalahan maka jangan kemudian itu dihembuskan atau dinarasikan bahwa ini ada kaitannya dengan perguruan silat,” katanya.
Kapolres juga menjelaskan, jika masyarakat ingin mengetahui perkembangan terkait dengan penyelidikan dan penyidikan pihaknya pasti akan menyampaikannya.
“Jadi tanpa dimintapun kami akan memberitahukan perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan,” jelas Kapolres.
Selebihnya Kapolres mengatakan, akan lebih elegan lagi kalau memang ada bantuan hukum dari perguruan silat untuk mendampingi warganya yang terjerat kasus agar bisa berkomunikasi dengan pihak kepolisian yang menanganinya.
“Daripada mengumpulkan para teman – temannya kemudian melakukan konvoi dan akhirnya malah menimbulkan permasalahan baru lagi. Dan ini terjadi secara berurutan, dari kasus satu yang belum selesai muncul lagi permasalahan baru dan belum sempat selesai, muncul permasalahan baru lagi,” sambungnya.
Oleh karena itu Kapolres berharap kepada semua pihak untuk sama – sama menghormati jika ada permasalahan maka oknum yang berbuat tersebut harus bertanggung jawab.
“Jadi kami berpesan mari sama – sama kita ciptakan wilayah kabupaten Tulungagung ini supaya tetap aman dan kondusif, mengingat permasalahan covid – 19 sudah terkendali dan kita akan fokus ke pemulihan ekonomi,” harapnya.(ag)