Suksesi Nasional Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Bidang Pengadaan Barang/Jasa menggelar sosialisasi Dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan update informasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah kabupaten Tukungagung dapat berjalan dengan efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing adil dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kab. Tulungagung yang di wakili Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Tulungagung Fajar Widariyanto, SP. MM. mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah harus mengacu pada peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah serta mempedomani peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) melalui program yang ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Fajar menambahkan pelaksanaan program tersebut tentu harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran pengadaan barang/jasa dan pelaksanaaan kegiatan dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait peraturan tersebut, maka Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Tulungagung di akhir tahun 2021 menggelar beberapa kegiatan Sosialisasi, antara lain sebagai berikut :
Sosialisasi dan Bimtek Pemanfaatan e-market place melalui Aplikasi Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) pada hari Senin dan Selasa tanggal 15-16 Nopember 2021 bertempat di Barata Convention Hall, Tulungagung.
Sosialisasi tersebut dihadiri peserta dari Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Pemkab Tulungagung serta vendor/penyedia UMKM, dengan Narasumber dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Jatim dan Mbizmarket.
Fajar mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi dan bimtek aplikasi Jatim Bejo adalah sebagai internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang/jasa dengan cara optimalisasi Pemanfaatan e-market place dalam bentuk toko daring, sebagai upaya peningkatan peran serta pelaku UMKM dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa, tuturnya.
Selain sosialisasi terkait aplikasi Jatim Bejo, Fajar menambahkan Pemkab Tulungagung juga menggelar Sosialisasi terkait Tugas dan Tanggungjawab KPA/PPK dan Pejabat Pengadaan serta Admin SiRUP dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Acara yang digelar pada hari Rabu dan Kamis tanggal 24-25 Nopember 2021 bertempat di Ballroom Hotel Front One, Tulungagung.
Dalam sosialisasi kali ini Peserta terdiri dari PA, KPA/PPK dan PP serta Admin SiRUP di Lingkungan Pemkab Tulungagung, dengan Narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jawa Timur dan juga sebagai Pejabat Fungsional Ahli Madya Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Tulungagung, Bapak SAIFUDIN ZUHRI, S.Si. MM.
Masih kata Fajar, maksud dan tujuan Kegiatan Sosialisasi tersebut dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah mulai dari PA, KPA, PPK dan PP serta Admin SiRUP dalam melaksanakan Proses Pengadaan Barang/Jasa yang merupakan sebagian hal dalam pengelolaan APBD, namun juga memiliki peran penting dalam proses pembangunan, untuk itu Fajar menambahkan dalam tata cara pelaksanaannya diharapkan tetap memegang prinsip pengadaan barang dan jasa itu sendiri, yaitu efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, jelasnya
Pada bulan yang sama Fajar menjelaskan, juga menggelar Sosialisasi terkait Penetapan RUP oleh Pelaku Pengadaan (PA, KPA/PPK, PP) dan Admin SiRUP dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2022, dengan peserta sosialisasi antara lain PA, KPA/PPK, PP dan Admin SiRUP di Lingkungan Pemkab Tulungagung yang bertempat di Barata Convention Hall Tulungagung pada hari Selasa tanggal 30 Nopember 2021 dengan Narasumber dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Jatim Bapak Mas’odi S.Kom, M.MT.
Tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui secara langsung informasi pengadaan barang/Jasa serta memberikan memberikan prospek bisnis bagi dunia usaha/penyedia, memberikan indikator yang dapat menentukan kapan dimulai dan selesainya proses pengadaan, dan menjadi unsur pengendalian dalam proses pengadaan barang/jasa.
Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda kab Tulungagung yang juga panitia pelaksana Fajar Widariyanto, SP. MM. mengatakan kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta Pelaku Pengadaan Barang/Jasa agar mampu meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah agar lebih efektif dan efisien.
“Kita berharap melalui kegiatan ini dapat menekan dan menghindari resiko hukum terhadap pelaku pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sehingga pengadaan barang/jasa berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Fajar Widariyanto.
Menyikapi kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kab. Tulungagung Drs. SUKADJI, MM, mengaku sangat menyambut baik karena sangat penting dan strategis dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pelaku pengadaan barang/jasa.
Untuk itu Sekda berharap kepada semua peserta dapat mengikuti kegiatan dan menyimak materi Sosialisasi yang diberikan Narasumber dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini mempunyai nilai strategis dalam penyedia barang/jasa yang berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Semoga kedepan proses Pengadaan barang dan jasa berjalan semakin baik, efektif, efisien, terbuka, transparan dan akuntabel yang mampu mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, ungkapnya.(al/har)