Suksesi Nasional Madiun- “ Pelaksanan pemungutan suara pilkades serentak di era covid 19 ini nanti Prokes pilkades benar benar harus dijaga. Kami tidak ingin ada klaster pilkades paska pelaksanaan pilkades”.
Demikian ditegaskan Joko Lelono AP MH, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madiun, saat menjadi nara sumber pada pertemuan insan pers di Rumah makan mbak Sri Nglames jumat sore (10 Desember 2021)
Aturan pengetatan protokol Kesehatan (prokes) ini menurut keterangan Joko Lelono, sudah dimulai awal saat Peserta pemungutan suara masuk TPS sudah mendapatkan pengecekkan suhu badannya. Jika kedapatan suhu badanya diatas 37,3 peserta ini akan dilarikan ke bilik khusus. Sedangkan untuk peserta yang normal akan diberi sarung tangan plastik kemudian dipersilahkan duduk dalam antrean sebelum kemudian melaksanakan pencoblosan.
Dalam rangka menghindari kerumuman Dia mengatakan, peserta pemungutan suara akan diatur bergelombang lewat undangan jam kehadiran peserta pemilih. “ Usai melakukan pencoblosan dilanjutkan pelepasan sarung tangan untuk Ditandai tinta bukti telah melakukan pencoblosan dengan tinta yang disemprotkan pakai pipet ke jari (tidak dicelupkan)
Lebih lanjut Senior Dinas PMP juga menguraikan soal tahapan Regulasi, Pelaksanaan PIlkades, tempat pemungutan suara. Agenda Tahapan pilkades sudah banyak dilalui pelaksanaannya, sudah lebih dari 70 persen per 10 Desember. Sepuluh hari lagi sudah akan digelar pelaksanaannya. Meski terhambat karena ada PPKM , tapi mulai 4 Oktober sudah bisa dimulai tahapannya, ujarnya.
Pilkades menurutnya merupakan hal biasa. Karena memang tugas Negara, memang ini perintah undang undang dalam rangka kelangsungan pemerintahan yang terkecil ditingkat desa ini harus berjalan, sehingga tiap 6 tahun sekali harus diadakan pilkades.
“Maka dalam menyikapi pilkades ini kita harus bersikap arif bijaksana menyikapi dinamika dilapangan. Sepanjang dinamika dilapangan sepanjang batas kewajaran. ” ungkapnya.
Diakuinya ditingkat masyarakat pemahaman regulasi ini berbeda beda. Dengan santun Ia katakan, hal tersebut menurutnya karena dalam memahami regulasi sepotong sepotong. “Jadi harus dimaknai utuh , harus utuh dibuka semua regulasi yang mengatur sehingga nanti tidak terjadi salah persepsi ” Tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa acara kali ini dilaksanakan agar para wartawan bisa memberi masukan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mewujudkan visi dan misi.
Sementara digiat yang sama WaKil Bupati Madiun H Hari Wuryanto dihadapan awak media berharap bahwa dibutuhkan kolaborasi antara semua pihak untuk melancarkan pelaksanaan program dan kebijakan di Kabupaten Madiun. Apalagi, jangkauan wartawan kepada masyarakat lebih luas, sehingga informasi bisa disebarkan dengan lebih luas. (sur/ adv)