Suksesi Nasional Sumenep.-
Salah satu Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial A terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.
Pasalnya, oknum Kadis tersebut diduga telah mencemarkan nama baik Wartawan media MEGO.ID yang bernama Andri Yulianto, warga Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten setempat.
Diketahui, Andri Yulianto mendatangi Mapolres Sumenep didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep.
Andri Yulianto melalui kuasa hukumnya Herman Wahyudi. S.H., mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu oknum Kadis berinisial A berstatement di salah satu media online bahwa klien kami ini (Andri Yulianto-red) meminta uang kepada yang bersangkutan dengan mengatasanamakan dari media Harian Bangsa,” kata Herman Wahyudi. S.H., kepada media ini. Sabtu, 1 Januari 2022.
“Padahal klien kami ini tidak pernah merasa meminta uang kepada oknum Kadis berinisial A tersebut. Apalagi sampai mencatut nama media lain,” kata Herman Wahyudi. S.H., kepada media ini, Sabtu (01-01-2022) di Mapolres Sumenep.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Herman itu memaparkan, apa yang disampaikan oleh oknum Kadis di media online tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya.
“Yang jelas terkait berita di salah satu media online tersebut sangat merugikan klien kami ya. Karena berita tersebut telah viral di media sosial,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mendatangi Mapolres Sumenep untuk melakukan konsultasi hukum karena disamping kemarin tahun baru juga hari libur, sehingga dirinya bersama kliennya akan melaporkan oknum Kadis berinisial A tersebut pada hari aktif. Supaya kasus dugaan pencemaran nama baik klien kami ini nantinya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita tadi sudah melakukan konsultasi hukum di dalam dengan pihak polres. Tapi penyidik menyarankan pada kami untuk kembali lagi di hari aktif. Karena kasus yang kita laporkan ini butuh pengkajian lebih dalam lagi untuk mendapatkan Laporan Polisi (LP),” tukasnya.
Sementara dihubungi terpisah melalui chat aplikasi wathsapnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, Drs. Agustino Sulasno, MH, belum memberikan komentar meskipun akun whatsApp pribadinya terlihat aktif.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh BANGSAONLINE.com, bahwa Kadishub Sumenep mengungkapkan, dirinya sempat dihubungi seorang pria yang mengaku bernama Andri Yulianto (25), warga Perumahan Batuan Blok V Sumenep RT 013 RW 002. Pria tersebut mengaku sebagai wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com, mencoba meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pengobatan anggota keluarganya yang sedang sakit. Selasa, (28/12).
“Ya, kemarin hari Selasa (28/12) saya dapat chat WhatsApp dari seseorang orang mengatasnamakan Andri Yulianto dan mengaku dari wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com. Padahal, yang saya ketahui wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com adalah sampean, Mas,” ujar Agus kepada Sahlan, wartawan HARIAN BANGSA yang asli.
(Duk)