Suksesi Nasional Sumenep.–
Warga masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep kembali gelar Unjuk Rasa (Unras) jilid III yang bertemakan “Pengadilan Rakyat”
Acara Unjuk Rasa ini diikuti ratusan warga Desa Matanair yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggungat (ARM) didepan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep,senin 17/01/2022.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dalam orasinya menuntut keadilan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep yang sampai saat ini belum melantik Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.
Sengketa kasus Pemilihan Kepala Desa Matanair yang telah diselenggarakan pada tahun 2019 menyisahkan banyak berbagai misteri,padahal berdasarkan putusan PTUN dinyatakan tidak Sah atau Batal terhadap keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/485/435.012/2019. tanggal 2 Desember 2019 terkait pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Matanair yang terpilih diacara Pilakdes serentak tahun 2019.
Seharusnya Kepala Daerah Kabupaten Sumenep (BUPATI) segera melaksanakan putusan PTUN Nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan,mewajibkan tergugugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat Ahmad Rasidi sebagai kepala desa Maranair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep periode 2019 – 2025.
Dalam pantauan jurnalis Suksesi saat digelarnya Unras para aksi mengenakan khas asli pakaian adat madura (SAKERA) dan banyak Benner dengan berbagai tulisan sebagai tuntutan suara para aksi pencari keadilan.
“Aksi ini sebagai bentuk perlawanan kepada oknom yang tidak bertanggung jawab dan membangkang terhadap Putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN),ungkapnya.
“Bismillah Melayani sudah berubah menjadi Bismillah Mengingkari,ucap orator aksi.
Digelarnya Aksi Unjuk Rasa oleh para Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang bertemakan “PENGADILAN RAKYAT” dengan orasi tersampaikan serta berkibarnya berbagai benner dengan tulisan kecaman,menandakan penegakan hukum disumenep tidak sejalan dengan rakyat.
(Duk/Ang)