Beranda Headline

Polisi Tangkap Warga Putat Jaya Karena Kepemilikan Sabu

Suksesi Nasional, Surabaya- Warga  Jalan Putat Jaya – P Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Surabaya berinisial MD bin S (32) ditangkap polisi. MD diciduk polisi karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu – sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo dalam keterangannya menyampaikan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya seseorang yang sedang berpesta sabu pada hari Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 10:00 Wib.

Menyikapi informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pelaku di Jalan Putat Jaya Surabaya.

Melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan informasi akurat tentang adanya seseorang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu – sabu,” kata Hendro kepada Suksesi Nasional.com Sabtu (22/01/2022).

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Bayi di Jalan Sencaki Tertangkap, Ini Identitasnya

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti 1 buah dompet kecil warna biru, 1 buah klip plastik kecil didalamnya berisi narkoba seberat 0,34 gram, 1 buah pipet kaca di dalamnya terdapat sisa sabu seberat 1,94 gram serta 1 pack klip plastik kecil.

Saat ini penyidik masih mendalami sejak kapan pelaku menggunakan sabu dan dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut,” terang Hendro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang sudah menyandang status tersangka ini akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkapnya. (rus)

Baca Juga :  Polda Jatim Pastikan, Selama PPKM Mikro, 6. 043 Bhabinkamtibmas Diterjunkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini