Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang tukang becak di Surabaya Jawa Timur berinisial MZ (26) nekat mencuri sepeda motor karena terdesak masalah ekonomi.
Lelaki yang tinggal di Jalan Bulak Banteng Suropati Surabaya ini terpaksa berurusan dengan polisi karena kasus pencurian motor yang ia lakukan di Jalan Pogot Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya IPTU Suryadi menjelaskan, awalnya pada hari Jum’at (28/01/2022) sekitar pukul 13:00 Wib korban memarkir sepeda motor Honda Beat Nopol L – 4472- PW, di depan rumahnya Jalan Pogot Gang.5/75 Surabaya.
Saat ditinggal masuk ke dalam, korban mendengar ada suara orang menstater sepeda motor. Kerena curiga, dia lantas keluar dan melihat kendaraan miliknya di bawa kabur oleh pelaku bersama temannya.
Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke kantor Mapolsek Kenjaran jalan Nambangan Surabaya.
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 12.30 Wib, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang mencuri sepeda motor tersebut.
Setelah berhasil menemukan tempat persembunyiannya. Petugas menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Suryadi Sabtu (05/02/2022).
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi yang dilakukan tersangka MZ tidak sendirian, dia dibantu oleh temannya berinisial IR yang saat ini masih buron (DPO).
Dalam melancarkan aksinya, mereka berdua boncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan membawa kunci leter T yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan di Kepolisian, MZ pernah masuk tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus yang sama.
Akibat dari perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” tutup Suryadi.(rus)