Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 selama dua pekan kedepan yang dimulai sejak hari ini Selasa 01 sampai dengan 14 Maret 2022 mendatang.
Sementara penerapannya akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini Polda Jatim lebih melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif kepada pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas.
Namun untuk tindakan represif akan dilakukan melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Hal itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman usai mengikuti apel pasukan di lapangan upacara Mapolda Jatim jalan Ahmad Yani 116 Surabaya Selasa (01/03/2022) pagi.
Selama gelaran Operasi Keselamatan Semeru berlangsung, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan cara penegakan protokol kesehatan (prokes).
“Ini adalah untuk mengawali, dalam menyambut lebaran nanti, dalam operasi keselamatan tahun 2022 digelar serentak di seluruh Indonesia.
Di Jawa Timur sendiri, kita lakukan selama 14 hari, di seluruh Indonesia juga 14 hari, dan kegiatan yang kita lakukan adalah preemtif, preventif dan represif.
Ini akan kita lakukan memberikan sosialisasi masalah bagaimana tertib lalu lintas, bagaimana cara penegakan protokol kesehatan,” paparnya.
“Kita tetap akan melakukan penindakan represif, tapi represif yang ada di Jawa Timur ada 8 sasaran prioritas.
Ini semua akan kita lakukan penindakan secara elektronik, jadi tidak tilang manual lagi,” tambahnya.
Sementara 8 sasaran prioritas dalam pelanggaran tersebut diantaranya adalah ;
- Pengemudi di bawah umur
- Pengaruh Alkohol
- Tidak menggunakan Helm
- Tidak menggunakan Sabuk Pengaman
- Bermain Ponsel atau HP Saat Berkendara
- Melebihi Batas Kecepatan
- Melawan Arus Lalu lintas
- Odol (Over Dimensi dan Over Loading)
“Dari 8 ini, alhamdulillah alat yang kami miliki E-TLE mobil ini sudah mampu melakukan penindakan hal itu. Sehingga diharapkan penggelaran pasukan tidak melakukan kegiatan represif.
Tetapi betul kegiatan preemtif untuk pencegahan kecelakaan maupun penegakan protokol kesehatan,” tandasnya.
Latif mengatakan, walaupun nantinya ada anggota dilapangan melakukan operasi, mereka tidak melakukan penilangan, melainkan memberi imbauan, pengertian, edukasi, dan penegakan prokes.
“Represif yang kita lakukan adalah elektronik semuanya. Ya, misalnya ada pelanggaran yang ada operasi di jalan dan tidak punya helm.
Ya sudah biarin saja, tetap kita ingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan helm dan berhati-hati. Tapi kami tidak menilang.
Silakan mereka berlanjut, tapi nanti enggak tahu di mana ada E-TLE mobile yang beroperasional. Pasti akan kena. Gitu, artinya bukan petugasnya yang menilang,” ujarnya.
“Diharapkan dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, masyarakat Jawa Timur lebih tertib berlalu lintas, tetap menjaga prokes dengan baik.
Dengan edukasi ini masyarakat sudah mempersiapkan diri jelang lebaran Idul Fitri nanti,” pungkasnya.(rus)