Suksesi Nasional Magetan – Dalam acara HUT yang ke 39 Perumdam Lawu Tirta yang di gelar di lapangan Barat Lawu tirta pada selasa 10 mei 2022, wartawan Magetan di tolak untuk peliputan oleh pihak dari staff Perumdam Lawu tirta, berdasarkan vidio dari wartawan tampak jelas penolakan dan pelarangan wartawan masuk untuk meliput giat tersebut.
Hal ini di benarkah oleh salah satu wartawan dan pemilik media online , Agus. S. bahwa pihak PDAM menolak beberapa wartawan masuk untuk meliput dengan dalih tempat tidak memadai dan meminta wartawan mengambil gambar dari luar(pagar) sembat adu argumen dengan staff dan Sat-Pol PP.
“Saya menyayangkan hal ini, perlakuan kurang bersahabatnya pihak PDAM kepada beberapa wartawan yang dilarang masuk untuk meliput kegiatan Bupati Magetan, ini sudah melanggar kebebasan pers berdasarkan UU NO. 40 tahun 1999” paparnya.
Agus berharap agar hal ini tidak lagi terjadi, karena kami ini sama-sama wartawan, jangan di beda-bedakan” seharusnya hak kami sama, sebab kami juga wartawan, kami juga terdaftar di Kominfo Magetan , dan hukum, Dewan Pers. Walaupun dari Direktur Utama PDAM sudah menyampaikan maaf tapi alangkah baiknya media Magetan di kumpulkan. Karena ada beberapa media yang dilarang / ditolak meliput.” imbuhnya.
Hal yang sama disampaikan Direktur utama Perumdam Lawu Tirta Choirul Anam, ia menyampaikan Permohonan maaf atas kesalahan pahaman dan ke tidak nyamanan buat rekan-rekan media
“Saya selaku direktur utama Perumdam Lawu Tirta mengucapkan permohonan maaf kepada teman – teman media, atas kesalah pahaman dan ketidak nyamanan dari staff kami, saya berharap tidak terulang lagi.
Sekali lagi saya minta maaf, belum maksimal untuk memfasilitasi rekan – rekan media” ujar Direktur utama PDAM, saat di klarivikasi melalui whapsap. (mar/Red)