Suksesi Nasional Tulungagung – Komisi C DPRD Tulungagung menilai, pengelolaan parkir tepi jalan umum atau retribusi parkir akan lebih maksimal apabila dikelola oleh pihak ketiga.
Hal itu dinilai akan meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir ketimbang dikelola dengan sistem parkir berlangganan seperti sekarang ini.
”Memang retribusi parkir kurang maksimal. Seharusnya dipihakketigakan (dikelola pihak ketiga, red), sehingga target pendapatannya bisa dikontrak atau dipatok,” kata Asrori selaku ketua komisi C.
Asrori menambahkan mereka menilai pemberlakukan parkir berlangganan saat ini kurang maksimal dari sisi pendapatan asli daerah (PAD). Selain juga pemilik kendaraan bermotor sering kali membayar dua kali untuk parkir tersebut.
“Setiap tahun sudah bayar parkir berlangganan ketika her di Samsat, tetapi juga masih membayar lagi saat parkir di lapangan karena alasan tertentu pada jukir (juru parkir). Kan jadi bayar dua kali,” ujar Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, tutur Asrori.
Menurut dia, sudah menjadi keluhan banyak pemilik kendaraan bermotor karena mereka tetap memberi uang parkir pada jukir meski sudah membayar parkir berlangganan tiap tahun. “Kalau tidak diberi uang parkir biasanya para jukir tidak memperhatikan,” ucapnya.
Komisi C DPRD Tulungagung, lanjut Asrori, sudah pula memberi saran atau usul pada Pemkab Tulungagung untuk mempihak ketigakan terkait pengelolaan perparkiran di Tulungagung. Terlebih diyakini PAD dari parkir yang dipihak ketigakan lebih besar hasilnya dari program parkir berlangganan.
“Contohnya sudah ada. Seperti di Kota Madiun dan Kota Sidoarjo. Mereka beralih dari parkir berlangganan ke pihak ketiga. Hasilnya, PAD mereka ada kenaikan sampai tiga kali lipat,” paparnya.
Asrori kemudian menyebut Sekda Tulungagung, Sukaji, telah menyetujui untuk menghentikan program parkir berlangganan. Penghentian tersebut akan dilakukan pada tahun depan.
“Tetapi kami belum mengetahui mekanisme apa yang akan dilakukan sebagai pengganti parkir berlangganan itu. Kami hanya mengusulkan agar dipihak ketigakan,” tuturnya.
Asrori selanjutnya membeberkan jika dipihak ketigakan potensi kenaikan PAD dari parkir akan naik sampai tiga lipat. Itu berarti bisa sampai Rp 21 miliar.
“Hitung saja jika PAD dari parkir berlangganan saat ini Rp 7 miliar. Kalau naik sampai tiga kali lipat bisa mencapai Rp 21 miliar,” ucapnya.
Soal nasib jukir yang ada sekarang kalau Pemkab Tulungagung kemudian mempihak ketigakan pengelolaan parkir, mantan Kepala Desa Tiudan Kecamatan Gondang ini mengatakan para jukir tetap harus bekerja pada pihak ketiga itu. “Jadi tidak sampai menghentikan jukir yang sudah ada,” terangnya.
Lebih lanjut Asrori berharap jika sudah dipihak ketigakan perlu dikaji pula agar tidak sampai menaikkan tarif parkir. Masalahnya, saat ini pemerintah sudah menaikkan harga BBM bersubsidi.