Suksesi Nasional, Nganjuk-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk terus memastikan pembangunan infrastruktur fisik berjalan sesuai target. Untuk mendukung perekonomian dan aktifitas masyarakat lebih baik
Salah satunya adalah pembangunan gorong gorong di Desa Talang Kecamatan Rejoso Nganjuk. Gorong gorong di jalan propinsi ini sebelumnya sempat rusak akibat di lalui truk besar/ tronton dampak pembangunan waduk Semantok.
Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk di semester kedua th 2022 menganggarkan pemeliharaan rutin gorong gorong di Kecamatan Rejoso. Dengan anggaran Rp 190 juta pembangunannya ini dilaksanakan rekanan CV ARTHA RAYA PRAWESTI. Dan sudah selesai dan sejak awal oktober 2022 sudah bisa difungsikan dengan baik.
Kades Talang, Suparlan saat di konfirmasi tentang pembangunan gorong gorong di depan BRI Rejoso tersebut menyampaikan bahwa pembangunan gorong gorong tersebut memang sangat di perlukan masyarakat. Karena jalan tersebut akses padat mobilitas masyarakat. Lalu lintas ekonomi, pendidikan maupun kesehatan dan akses kendaraan pembangunan Semantok. Apalagi merupakan jalur Nganjuk- Bojonegoro yang baru di perlebar. Sudah selayaknya gorong gorongnya juga dibenahi menyesuaikan kondisi jalan.
” Dengan sudah selesainya gorong gorong ini sangat membantu masyarakat. Apalagi pembangunannya di perlebar, yang semula hanya selebar 4 meteran lebih sekarang menjadi sekitar 7 meteran lebih. Saat pembangunan pihak rekanan juga memperhatikan usulan dan pengawasan masyarakat sehingga bisa di katakan bahwa gorong gorong itu hasilnya sesuai harapan masyarakat” jelasnya.
” Saat ini lalulintas disitu sudah lancar seperti biasa. Dan tidak ada keluhan pada pengguna jalan. Alhamdullilah, berarti pembangunan gorong gorong tersebut bagus bagi masyarakat. Sebagai Kades Talang yang wilayah mendapat proyek pemerintah dan di bangun, kami berterima kasih kepada pemerintah terutama Dinas PUPR dan pelaksana kegiatan/ rekanan yang sudah menyelesaikan gorong gorong tepat waktu dan sepertinya tepat mutu dan tepat guna juga” tandas Suparlan, Kades Talang.
Sementara Kadis PUPR, Gunawan Widagdo melalui sambungan telepon menyampaikan kepada rekan rekan dari media secara umum bahwa diharapkan dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang berdampak pada peningkatan perekonomian, yang kesehariannya melintasi jalan tersebut, kata Gunawan.
Di sisi lain, lanjut Gunawan, pembangunan proyek pemerintah tidak boleh asal jadi. Perlu adanya pengawasan agar pembangunan bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, dibutuhkan peran serta masyarakat sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 C ayat (3) UUD Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat bangsa dan negaranya.
Artinya dalam berbagai aktivitas pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan sampai pengawasan memerlukan peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial (Citizen partisipation is citizen power).
Karena setiap pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah, masyarakatlah yang nantinya akan merasakan dampaknya baik positif maupun negatif, pungkas Gunawan Widagdo Kadis PUPR Nganjuk. (rmb)