Suksesi Nasional, Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri lakukan giat Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada (PPK dan PPS) Pemilu 2024 bertempat di Bercakap Kopi,Doko, Ngasem, Kediri, Jumat (11/11 /2022)
Turut hadir dalam giat Sosialisasi, Sekretaris Daerah selaku Perwakilan dari Bupati Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Kejari, PN Kediri, Polres Kediri Polresta, Dandim 0809, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kediri, Bakesbangpol, DinKes, Kominfo, DPMPD, Dinas Pendidikan, serta Asosiasi Kepala Desa dan Perhimpunan Perangkat Desa Indonesia.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang pembentukan badan Ad Hoc dan penggunaan Aplikasi SIAKBA dalam pemilu serentak 2024.
Adapun pemateri sosialisasi Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nanang Qosim yang menjelaskan detail terkait informasi pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan kewajiban dari KPU,disamping itu adanya beberapa perbedaan sistem rekruitmen yang saat ini dilakukan dan perlu diketahui oleh masyarakat luas.
Salah satu perbedaan yang ditekankan dalam rekruitmen adalah penggunaan aplikasi SIAKBA yang berguna untuk mempermudah pendaftaran dan rekruitmen Badan Ad Hoc (PPK dan PPS).
Jadi, Ada sedikit perbedaan, sekarang dengan aplikasi SIAKBA dan perlu kami sampaikan bahwa formasi (PPK dan PPS) di Kecamatan dan Desa tetap sama,” jelas Ninik. (sid)