Suksesi Nasional, Lamongan-
Banyaknya informasi terkait proyek pengerjaan Puskesmas di beberapa wilyah di Kab.Lamongan membuat anggota DPRD Lamongan geram. Pasalnya hingga dipenghujung akhir tahun 2022, pengerjaannya belum rampung, meski pemborong sudah mengajukan perpanjangan kontrak. Terkait itu sebagai lembaga kontroling Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan sidak ke proyek kegiatan Puskesmas, guna memastikan sejauh mana pengerjaanya, Rabu (15/11/2022).
Menurut Burhanudin, mengatakan jika sidak dilakukan karena banyak aduam dari masyarakat, akan keterlambatan pengerjaan proyek yang sumber dananya dari DAK itu.
” Kami bersama teman- teman di Komisi C hari ini melakukan sidak sekaligus pantaun, sejauh mana pengerjaannya. Ternyata banyak proyek pembangunan puskesmas keterlambatan proyek kegiatan puskesmas tahun ini,” ujar ketua komisi C DPRD Lamongan Burhanuddin saat di lokasi proyek di Puskesmas Turi, Rabu (16/11/2022).
Dalam data yang yang dihimpun Komisi C ada sebanyak 20 kegiatan pembangunan puskesmas yang sudah dilelang oleh dinas kesehatan Lamongan di tahun anggaran 2022. Adapun yang sumber dananya yakni dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Hasil sidak komisi C dari 20 kegiatan itu, 5 yang sudah selesai sesuai kontrak yang berakhir pada tanggal 14 November kemarin, 5 proyek progres 90 persen dan siap menyelesaikan 1 minggu ke depan, sedangkan yang 10 progresnya hanya 60 persen,” ungkap Burhanuddin.
Atas temuan di lapangan Komisi C DPRD Lamongan mendesak agar dinas kesehatan memperingatkan kepada pemborong untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan ketentuan denda keterlambatan dan pemutusan kontrak apabila rekanan tidak melaksanakan perjanjian yang telah disepakati. “Kita pastikan 10 rekanan itu nanti akan kita panggil ke kantor DPRD, karena ini menjadi perhatian khusus komisi C. Artinya apa, ini kalau pengerjaan tidak selesai akan menjadi beban pemerintahan daerah juga,” ucapnya.
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan tentunya akan menjadi acuan tahun depan kalau di Lamongan ini tidak bisa menyerap anggaran dengan baik. Kemungkinan tidak dikasih lagi oleh pemerintah pusat. “Oleh karena itu nanti komisi C akan mengundang semua rekanan yang progresnya ini masih jauh yang mestinya sudah selesai pada hari kemarin tanggal 14 November, tapi kenyataannya rata-rata pengerjaan masih 60 persen,” tandasnya.
Ia memastikan, 10 rekanan yang perkerjaannya masih 60 persen tersebut pihaknya akan merekomendasikan untuk di blacklist. Dan perlu dicatat mereka nanti biasanya tetap begini pada tahun depan. Solusinya jangan dikasih pekerjaan lagi.
“Komisi C sebagaimana fungsinya sebagai lembaga DPRD kan kontrolling untuk pengawasan, kita tetap akan meninjau semua kegiatan puskesmas yang ada di dinkes Lamongan tahun ini,” katanya.
” Komisi C DPRD Lamongan tetap menekankan kepada pelaksana pemborong agar tetap dilaksanakan karena ini dana DAK yang akan berimbas kepada daerah. Ini kalau tidak diselesaikan daerah ada kewajiban untuk menyelesaikan. Kami tidak segan-segan akan men blacklist CV, atau pemborong yang tidak komitmen, dan kami mengusulkan kedepannya tidak akan menerimah dan mengikutkan CV atau pemborong ikut pengerjaanya. Intinya tidak memberikan lagi pekerjaan, ” tegas Ketua Komisi C.(rul)