Suksesi Nasional, Surabaya- Nabidin (26) yang hendak memadu kasih dengan wanita idamannya bernama Rida (18) pada masa libur akhir tahun harus kandas ditengah jalan. Pasalnya, kuli bangunan asal Desa Pranti Kec. Sedati Kab Sidoarjo itu harus berurusan dengan aparat kepolisian.
“Pasangan kekasih ini terlibat adu mulut hingga berujung penganiayaan di Taman Bungkul Surabaya, setelah sang pacar cemburu karena menduga kekasihnya (Rida) punya pria idaman lain (PIL).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, pasangan sejoli itu kita amankan di Pos Pam Taman Bungkul Surabaya setelah anggota Satlantas menerima laporan dari warga.
” Setelah kita amankan dan dimintai keterangan awal, keduanya diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Wonokromo. Dugaannya, bermotif cemburu,” jelas Kompol Arif, Kamis (29/12/2022).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 28 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya pelaku menjemput korban sepulang bekerja.
” Selanjutnya diajak jalan – jalan ke alun-alun Surabaya. Disana, kurang lebih 30 menit pelaku dan korban bersowa foto , karena cuaca gerimis sang pacar mengajak korban pindah ke Taman Bungkul.
Pada saat dalam perjalanan pelaku dan korban ribut hingga akhirnya pelaku emosi dan memukul kepala korban menggunakan helm dan mengenai muka korban hingga mengalami benjol memar kebiru-biruan dibawah mata sebelah kirinya.
” Sesampai di Taman Bungkul pelaku marah-marah lagi dan merebut HP korban, tujuannya untuk memblokir nomor telephon laki-laki lain yang dicemburuinya.
Karena korban tidak mau menjawab, akhirnya membuat pelaku makin emosi dan langsung memukulkan HP itu ke dahi korban, hingga mengalami benjol ke merah-merahan di dahinya.
“Karena keduanya terlibat adu mulut, korban dan pelaku akhirnya diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke Pos PAM Taman Bungkul,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Sutayana saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penyerahan pelaku penganiaya pacar.
“Iya sudah kami amankan. Saat ini korban masih dimintai keterangannya,” pungkas Made.(rus)