Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pasien bernama Siti Khoiriyah (42) meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Al – Irsyad Surabaya Jawa Timur.
Wanita asal Jalan Sencaki Nomor 37 Kel. Simolawang Kec. Simokerto Surabaya meninggal dunia diduga akibat kelalaian saat mendapatkan penanganan medis.
Holili (45), salah satu keluarga korban menuturkan, kejadian itu bermula saat almarhumah menjalani rawat inap sejak hari Rabu 11 Januari 2023 lalu.
Pada hari Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 20:00 Wib, korban (SK) mengalami demam dan kejang. Lantas dirinya disuruh membeli degan ijo dan pisang ijo oleh salah satu petugas.
Saya disuruh beli degan ijo sama pisang ijo oleh salah satu petugas. Saya langsung bergegas untuk mencari degan ijo dan pisang ijo.
Sekitar15 menit kemudian, setelah saya mendapatkan degan ijo dan pisang ijo, kondisi pasien kritis, akhirnya degan itu tidak dipakai dan dibuang oleh petugas yang menyuruh.
Setelah itu pasien diganti oksigen, namun, pada saat pergantian oksigen tersebut selang masih menempel didihidung sehingga pasien tidak bisa bernafas dan meninggal dunia,” ucapnya.
Ditempat yang sama, kuasa hukum keluarga korban Filmon SH kepada awak media di RS Al – Irsyad menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian itu, dan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi (LP) terlebih dahulu.
Menurutnya, apabila alat bukti tercukupi, maka autopsi ulang terhadap jenazah almarhumah Ibu Siti Khoiriyah kemungkinan akan dilakukan.
Alasannya, yang pertama kerana ada dugaan kelalaian yang dilakukan pihak Rumah Sakit saat pergantian oksigen.
Yang kedua, ada kesalahan pemberian generik obat. Sedangkan generik obat itu tidak semua tubuh manusia bisa menerima obat yang sama.
Seharusnya sebelum memberikan obat, apalagi obat – obatan keras, dilakukan pengecekan tubuh terlebih dahulu terhadap pasien tersebut.
Yang ketiga yakni kurangnya pengawasan dari petugas medis RS Al – Irsyad terkait konsumsi air yang terlalu berlebihan kepada almarhumah.
Seharusnya ada pengawasan khusus menyangkut kondisi tubuh, karena pada saat itu kondisi pasien dalam keadaan tidak baik baik saja.
Yang keempet terkait pemindahan pasien dari ruang ICU menuju ke dalam ruangan, secara normal ada peningkatan terhadap kondisi kesehatan beliau.
Namun, pada waktu kondisi pasien mengalami penurunan , tidak dilakukan tidakan medis taktis, seharusnya dipindahkan lagi ke ruang ICU, karena didalam ruangan ada keterbatasan alat medis. Tetapi kalau di duang ICU semua alat medisnya pasti lengkap,” ungkapnya.
Atas kejadian ini kami pihak keluarga tidak terima dan akan mengambil langkah hukum.
Dan kami meminta pihak Rumah Sakit sendiri harus mempertanggungjawabkan semua ini, dengan memberikan penjelasan secara resmi, supaya keluarga korban bisa menerima dengan baik.
Kalau tidak, maka kami keluarga korban akan terus menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Sementara Wakil Direktur (Dirut) medis RS Al – Irsyad Surabaya dr. Iwah Prestiono kepada Suksesi Nasional.com Senin (16/01/2023) menyampaikan, pihaknya saat ini masih malakukan review dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani.
Kami pihak Rumah Sakit sudah memberikan pelayanan yang terbaik dan melakukan penanganan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP), tidak ada mall praktek dan lain – lain,” singkatnya.(rus).