Suksesi Nasional, Surabaya – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) menggelar acara pelantikan para Advokat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SAI Surabaya Raya – Kediri Raya Angkatan XI – Tahun 2023.
Sebanyak 86 Advokat DPC – SAI Surabaya Raya – Kediri Raya mengikuti pelantikan di Ballroom Hotel Santika jalan Gubeng Surabaya Selasa (17/01/2023) pukul 20 : 00 Wib.
Adapun pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Dr Saiful Ma’arif SH CN MH.
Ketua DPC – SAI Surabaya Raya Dr Abdul Salam SH MH mengatakan, pihaknya berharap kepada 86 Advokat muda angkatan ke – VI yang baru saja dilantik ini, bisa membantu masyarakat kecil, ada istilah dalam Posbakum kita adalah periode. Jadi, jangan sampai ada Advokat yang bermasalah di masyarakat, itu pesan kami.
Karena profesi Advokat itu merupakan penegak hukum dan sejajar dengan penegak hukum lainnya dan harus dipertangungjawabkan jabatan itu sebagai Advokat.
Advokat itu adalah jabatan dan pekerjaanya untuk mencari nafkah dilingkungan masyarakat itu juga, jadi awalnya dari masyarakat kembali lagi ke masyarakat,” terangnya.
Kami berharap, sebagai penegak hukum, agar bisa menjaga marwah sebagai advokat. Saya juga berpesan kepada adik – adik dan teman – teman yang akan disumpah besok oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar bisa menjaga nama baik Peradi atau pun sebagai penegak hukum,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Dr Saiful Ma’arif SH CN MH menyampaikan, ini Advokat muda angkatan ke XI DPC SAI Peradi Surabaya yang baru saja dilantik , memang waktunya yang ditentukan oleh pengurus DPC Peradi Surabaya waktunya memang tidak lama.
Namun, karena proses pendidikan yang dilakukan oleh DPC SAI Peradi Surabaya maupun DPC SAI Peradi Kediri Raya, sehingga proses pelantikan dan pengambilan sumpah itu bisa segera dilakukan.
Sehingga pada waktu yang pendek sudah diperoleh sebanyak 106 Advokat. Karena batas waktu yang terlalu cepat, beberapa orang tidak bisa memenuhi syarat, mamun ada sekitar 86 Advokat hari kita lantik.
Insyaallah besok mereka akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Harapan saya, semoga advokat yang dilantik ini benar – benar bisa menjadi Advokat yang mempunyai integritas.
Kita yakin mereka bisa menjadi advokat yang sempurna dengan menjunjung tinggi profesi offisiume mobile sebagai advokat, menjauhkan dari pelanggaran kode etik, pelanggaran aturan maupun penyimpangan – penyimpangan lain yang dapat menimbulkan problem bagi Advokat itu sendiri,” kata Saiful Ma’arif dihadapan awak media.
Saya sudah sampaikan ada tiga hal untuk menjadi Advokat yang sempurna, yang pertama harus sungguh – sungguh, sebab kalau tidak sungguh – sungguh tidak bisa manjadi Advokat yang berhasil.
Yang kedua adalah sabar, hanya orang yang sabar bisa memperoleh tujuan menjadi Advokat. Yang ketiga adalah konsisten, jadi misalnya serius, sabar, tapi tidak konsisten tidak akan berhasil.
Maka tiga hal tadi, dengan keseriusan, kesabaran dan sungguh – sungguh, dapat menjadi Advokat muda yang sukses dan berhasil.
Tiga poin itu kalau dilakukan, insyaallah bisa hadir Advokat – Advokat muda yang memiliki integritas yang berhasil dan bisa dibanggakan,” ucapnya.(rus)