Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menghimbau kepada masyarakat agar tidak meracik atau menjual bahan petasan (mercon).
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya ledakan yang mengakibatkan korban jiwa akibat bahan petasan seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, Blitar dan Tulungagung beberapa waktu lalu.
Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan petasan meskipun sekedar untuk hiburan atau merayakan peringatan tertentu seperti moment lebaran maupun saat menjelang berbuka puasa dan sahur pada bulan Ramadhan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Jumat (31/03/2023) pekan lalu.
“Berkaca dari kejadian di Blitar, Probolinggo, Pasuruan dan Tulungagung, kami himbau agar warga masyarakat tidak menggunakan bahan peledak atau petasan baik itu untuk sekedar hiburan maupun untuk mencari ikan,”ujar Kombes Dirmanto.
Mantan Kabid Humas Polda Kalbar ini meminta kepada masyarakat agar dalam bulan Ramdhan dilaksanakan dengan beribadah dan bukan dengan bunyi – bunyian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Begitu pula saat merayakan lebaran Idul Fitri nanti, Polda Jatim menghimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau mercon.
Dia juga mengingatkan bahwa meskipun bahan petasan atau bondet tergolong berdaya ledak rendah, namun bahan tersebut sangat sensitive terhadap getaran, gesekan, dan sumber panas.
Bahan petasan itu sensitive sehingga mudah meledak,”kata Dirmanto kepada awak media di Mapolda Jatim.
Untuk itu, lanjut Dirmanto, demi keamanan dan ketertiban, pihak Polda Jatim juga melakukan penegakan hukum kepada penyedia atau penjual bahan petasan.
Seperti sudah disampaikan bapak Kapolda Jatim bahwa penegakan hukum terhadap penyedia atau penjual bahan petasan ini adalah untuk menjamin kamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim, terlebih pada bulan Ramadhan dan lebaran nanti,” pungkasnya. (rus)