Suksesi Nasional, Kediri – Pemasangan spanduk bertuliskan berupa pemberitahuan akan dilakukan penertiban aset, berlangsung cukup alot. Putut selaku Ketua RT setempat, pasang badan dan menuding pihak pemerintah Provinsi arogan, Rabu (5/04/2023).
Hadir dalam pemasangan ini pada aset bekas Perumahan Dinas Pekerjaan Umum yang berada di Jalan Veteran Kota Kediri , pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Satpol PP Provinsi dan juga RSU Daha Husada.
Pemasangan spanduk pemberitahuan tersebut juga melibatkan pihak dari Provinsi dan melibatkan kekuatan dari Kodim 0809, Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri.
“Tuntutan kami sederhana, beri kami ganti rugi,mari duduk bersama, dihitung bersama kerugian puluhan kepala keluarga yang selama ini sudah menempati. Bila pemerintah propinsi tidak merespon dengan baik akan kami PTUN-kan,” ungkap Putut tegas.
Sementara perwakilan pihak Kajati selaku Pengacara Negara hanya bisa diam mendengarkan protes ini,bahkan saat hendak dikonfirmasi terkesan enggan untuk memberikan penjelasan.(fan)