Beranda Headline

Polsek Sukolilo Ringkus Komplotan Curanmor, Gasak Puluhan Sepeda Motor

Suksesi Nasional, Surabaya – Aksi komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diwilayah Gunung Anyar Surabaya cukup lihai.

Tidak kurang dari tiga menit, para bandit jalanan itu menggasak sepeda motor Honda Scoopy warna abu – abu.

Para pelakunya yakni berinisial MS, asal Jalan Kapas Madya Surabaya, AR asal Jalan Pacar Kembang Surabaya dan ES, asal Jalan Kalianyar Surabaya.

Pelaku ES menggunakan sarana mobil Sigra W -1808 – XG, untuk pengintai sekaligus untuk menutup dari pandangan masyarakat saat melakukan aksinya.

Sedangkan MS melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T.

Pelaku E.S diamanakan di kost Jalan Sambongan Pasar Atom Gg VI Surabaya pada Sabtu 6 Mei 2023 pukul 02.00 Wib, berikut pelaku lain.

Baca Juga :  Polsek Gubeng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Sedangkan para pelaku lain ditangkap pada, Jum’at 05 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib.

Sebelum beraksi MS menelpon AR mengajak untuk melakukan pencurian diwilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Keduanya lalu sepakat bertemu di parkiran ITC Mall Surabaya. Mereka berangkat mencari sasaran pencurian.

Setibanya di Jalan Raya Gunung Anyar Surabaya kedua maling tersebut berhasil mencuri 1 unit sepeda motor Scoopy warna abu-abu.

Sepeda motor hasil kejahatannya seketika itu juga langsung di jual ke daerah Bangkalan Madura sebesar Rp 3.000.000,”  kata  Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh saat konferensi pers Sabtu (13/05/2023).

Selanjutnya di hari yang
sama sekira pukul 16.30 Wib, mereka berdua kembali melakukan pencurian  dan berhasil menggassk 1 unit
sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol W 5295 NAQ dengan cara merusak
kunci stir.

Baca Juga :  Ada Apa? Tim Saber Pungli Gerebek Kantor Kelurahan Tlogoanyar

Aksi mereka serta keberadaan kedua pelaku sudah dalam pemantauan team opsnal Reskrim Polsek Sukolilo,” imbuh Kompol Soleh.

Setelah keduanya berhasil mencuri sepeda motor Vario langsung pergi meninggalkan TKP dengan posisi pelaku MS berada didepan dengan menggendarai kendaraan hasil curian dikuti pelaku AR mengawal menggunakan sarana.

Pada saat keduanya melintas di Jalan Merr, sekitar pukul 18.00 wib ditraffic light Ir.soekarno, Reskrim Polsek Sukolilo melakukan penangkapan.

Saat diintrogasi, kedua pelaku mengaku lebih dari 10 kali melakukan pencurian.

Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukolilo untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga :  SDN 1 Bayansari Kabupaten Tanbu Ikuti Lomba Adiwiyata Tingkat Kalsel - 2023

Untuk barang bukti (BB) yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario wara putih hitam Nopol L-3686-TG dab 1 unit Hp ,” jelas  Kompol Soleh. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini