Beranda Headline

Tak Kapok, Kuli Bangunan Kembali Edarkan Sabu, Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Suksesi Nasional, Surabaya – Penjara rupanya tak membuat EI (45) kapok. Kali ini dia kembali berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat peredaran gelap narkotika.

Pria asal Dusun Gardu Pakistaji Wonoasih Kota Probolinggo Jawa Timur ditangkap polisi dengan barang bukti (BB) beberapa poket narkoba jenis sabu dengan berat 6,50 gram.

Tersangka EI di Mapolrestabes Surabaya

Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat dimana EI masih kerap melakukan transaksi barang haran diwilayah Jalan Pesona Bogowonto Kareng Lor Kecamatan Kedupok Probolinggo.

Penyelidikan kita lakukan hingga pelaku berhasil kita amankan beserta sejumlah barang bukti narkoba pada Selasa 11 April 2023 sekira pukul 08.00 Wib,” kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Daniel Marunduri Selasa (23/05/2023).

Baca Juga :  Polres Nganjuk Bersihkan Material Sisa Luapan Sungai Jurang Dandang

Daniel mengungkapkan, setelah di interogasi tersangka EI yang merupakan residivis mengaku bahwa sabu tersebut dia dapatkan dari rekannya bernama Sanusi (DPO), pada Jumat 07 April 2023, dengan cara di ranjau diarea terminal Probolinggo seharga Rp. 3.000.000.

Saat ini petugas masih memburu keberadaan Sanusi,  identitas  yang bersangkutan sudah kami kantongi,, do’akan saja mudah – mudahan pelaku cepat kami tangkap” terang Daniel.

Akibat perbuatannya EI bakal kembali dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini