Suksesi Nasional, Sumenep – Dua oknum wartawan ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Madura Jawa Timur.
Kedua oknum wartawan tersebut tertangkap basah saat berpesta narkoba jenis sabu disebuah rumah kos di Kecamatan Kota Sumenep Madura.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap dua oknum wartawan itu, polisi mendapatkan fakta baru bahwa sabu yang dipakai keduanya berasal dari oknum anggota Polres Sumenep.
Para pelaku berinisial R dan A. Keduanya ditangkap pada Selasa (30/05/2023). Mereka langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk diperiksa.
Hasilnya, kedua pelaku mengaku mendapat sabu dari salah satu oknum anggota Polres Sumenep berinisial S. Selanjutnya oknum anggota tersebut turut diamankan.
Pengungkapan kasus sabu ini dibenarkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko. Ia menyebut pengungkapan anggota memasok sabu merupakan hasil dari pengembangan 2 oknum wartawan yang tertangkap sebelumnya.
Iya betul, hasil pengembangan dari penangkapan oknum wartawan, kemudian dikembangkan dan mengarah ke oknum anggota Polres Semenep juga,” kata AKBP Edo kepada awak media Rabu (31/05/2023).
Saat ini baik oknum wartawan dan oknim anggota Polres Sumenep telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut, semuanya sudah kita amankan,” jelas Edo. ( K-cong)