Beranda Headline

Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Lamongan, Bahas Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD – 2022

 

Suksesi Nasional, Lamongan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Jawa Timur bersama DPRD mulai bahas peraturan daerah (Perda) atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Pembahasan perda tersebut dilaksanakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut serta rekomendasi yang diberikan meliputi optimalisasi rencana aksi, pelaksaan talent pool, penguatan monitoring, penguatan kualitas reformasi hukum, dan lainnya. Selain itu juga dijadikan sebagai pilar akuntabilitas laporan keuangan tahun anggaran 2022 di Kabupaten Lamongan.

Menjadi kegiatan rutin, laporan pertanggungjawaban APBD dijadikan sebagai media informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap kinerja keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja juga mewujudkan kinerja pelaksana pengelola siklus keuangan daerah.

“Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, Senin (5/6) di ruang rapat DPRD Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :  Lagi ! THM Berkedok Billiard di Tanah Bumbu Kembali di Bongkar Petugas

Secara rinci, Pak Yes menyampaikan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022 yang memuat pendapatan daerah sebesar 2 triliun 933 miliar atau 95,76%, pendapatan asli terealisasi sebesar 507 miliar atau 97,06%. Lalu pada belanja daerah terealisasi sebesar 94,29%, dari tingkat realisasi tersebut secara terinci berasal dari seluruh komponennya yang meliputi belanja operasi, belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Pada surplus atau defisit dari target defisit yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2022 diperoleh realisasi defisit sebesar 254 miliar yangmana ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada di Lamongan. Dan pada pembiayaan daerah terealisasi sebesar 99,74%.

Pada pungkasannya, Pak Yes mengucapkan terimakasih atas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan APBD sehingga kegiatan APBD terkawal dengan baik dan menghasilkan ragam penghargaan seperti opini WTP tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan predikat terbaik implementasi pencegahan korupsi se Jawa Timur sebanyak lima tahun berturut-turut dari Komisi Pemeriksaan Keuangan (KPK), penghargaan ini didasarkan akan rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang merupakan program KPK dalam memberikan supervisi untuk pencegahan korupsi dari Pemerintah Pusat ke Daerah.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Datangi Lokasi Video Mesum Wanita Berkebaya Merah

Sementara itu Ketua DPRD Lamongan, H.Abd Ghofur mengatakan, jika DPRD melaksanakan rapat Paripurna penyampaian pertanggungjawaban APBD 2022 yang disampaikan oleh Bupati Lamongan.

” Rapat berikutnya, Insyaallah hari Kamis (8/06/2023), adalah Paripurna Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap apa yang disampaikan Bupati Lamongan hari ini, ” kata Ketua DPRD Lamongan, usai Paripurna.

Disinggung terkait tanggapan DPRD Lamongan terhadap penyampaian Bupati, bahwasanya masih menunggu rapat semua anggota DPRD dan rapat ftaksi.

” Dan kesimpulannya nanti disampaikan ke Fraksi masing-masing. Insyaallah hari kamis itu nantilah, semua Fraksi akan memyampaikan apa yang menjadi penilaian dan koreksi. Tentunya semua Fraksi yang ada di DPRD Lamongan mendukung program-program yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.

Yang penting tadi untuk masyarakat itu punya program- program dari Pemkab Lamongan, khususnya jalan (Jamula) itu terealisasikan seperti yang diharapkan masyarakat Lamongan. Intinya, Fraksi-fraksi akan mendukung, kalau semua program itu menyentuh masyarakat, ” sambung pria yang akrab dipanggil H.Ghofur itu.
” Jadi setelah ini, semua anggota DPRD Lamongan akan melakukan rapat, dan rapat semua Komisi.

Baca Juga :  Kapolsek Simokerto Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru -2024

Setelah itu disampaikan ke Fraksi masing-masing. Di Fraksi itulah nanti dirapatkan, dikaji, dikoreksi dan digodog lagi, Selanjutnya kiranya mana yang perlu di support, dan diperbaiki lagi, itu nanti kami sampaikan pada rapat Paripurna Pandangan Umum,” pungkas Ketua DPRD Lamongan, pada sejumlah awak media.

Sebagaimana diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur.

Penghargaan bergengsi yang menjadi agenda rutin tahunan oleh BPK RI perwakilan Jatim merupakan bentuk dari praktik keuangan sehat oleh Kabupaten Lamongan yang mana disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Bahkan raihan yang baru saja diterima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan H.Abdul Ghofur merupakan penghargaan ke tujuh kalinya secara berturut-turut.

Capaian itu merupakan wujud nyata dari sportifitas pengelola keuangan dilingkup DPRD dan Pemkab.Lamongan.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini