Suksesi Nasional, Lamongan – Polres Lamongan menggelar Jumat Curhat bersama Pengelola dan Pedagang Pasar di wilayah kabupaten Lamongan Jawa Timur Jumat (14/7/2023) pagi.
Polres Lamongan sedang bersama dengan Pengelola dan Pedagang Pasar di wilayah Lamongan diantaranya pedagang pasar ikan, pasar tingkat dan pasar sidoharjo untuk berdiskusi berkeluh kesah serta mencari solusi terbaik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Intel Polres Lamongan Iptu I Nyoman Sukenesa, Direktur Perumda Pasar Kabupaten Lamongan Suhartono, para Kepala UPT Pasar Tradisional Kabupaten Lamongan serta perwakilan para pedagang Lamongan kurang lebih 50 orang pedagang pasar.
Dalam sambutannya, Kepala Perumda Pasar Lamongan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Polres Lamongan, Pengelola Pasar, dan Pedagang Pasar.
Terutama menjelang tahun politik, diharapkan para pedagang dapat menghadapinya dengan bijaksana dan tetap menjaga kerukunan bersama.
Kapolres Lamongan menjelaskan melalui Kasat Intel Polres Lamongan Iptu I Nyoman Sukenesa, bahwa perlunya Jumat Curhat tetap digelar untuk membuat nyaman warga masyarakat bahwa kepedulian Polri terhadap masyarakat sangat tinggi.
Selain sharing terkait informasi juga mendengarkan keluhan atau problematika yang dialami pada kesempatan ini disampaikan agar dapat dicarikan solusinya bersama instansi terkait.
“Program Jumat Curhat ini bertujuan untuk memberikan ruang komunikasi antara Pengelola dan Pedagang Pasar dengan instansi terkait khususnya Polres Lamongan.
Polri berupaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dari berbagai komunitas termasuk dengan teman teman pedagang.” Jelasnya.
Pasar Tradisional merupakan penopang ekonomi dan para pedagang merupakan pelaku ekonomi aktif dalam percepatan peningkatan perekonomian Pasca Pandemi Covid -19.
Pedagang sangat rentan menjadi sasaran atau korban tindak kriminalitas dalam hal ini peredaran uang palsu karena sulit membedakan antara uang palsu dan asli oleh karena itu para pedagang harus teliti dan mengenali betul tentang jenis dan bentuk uang asli atau palsu.
Cara antisipasi agar tidak menjadi korban adalah dengan menyediakan money detector utk mendeteksi keaslian uang.
Para pelaku menggunakan modus belanja di toko pedagang kecil dengan berbelanja dalam jumlah nominal kecil menggunakan lembaran 100 ribuan palsu, kemudian pedagang akan memberi kembalian dengan uang asli.
Perwakilan dari Pedagang Pasar Ikan mengeluhkan warung yang menjual miras berada di depan pintu masuk Pasar Ikan cukup menganggu ketentraman warga sekitar apalagi warung tersebut menjadi tempat berkumpulnya para wanita pramusaji dari Cafe sekitar dalam keadaan fly yang sering menimbulkan suara gaduh.
Kendala kedua yaitu bau amis ikan yang ditimbulkan dari gorong-gorong pasar ikan mohon dikelola dengan baik.
Sedangkan Pedagang Pasar Tingkat mengeluhkan terkait pengaturan jalur keluar masuk pasar tingkat agar tidak terjadi kemacetan.
Selain itu pada saat kegiatan kegiatan pemerintahan yang dilakukan penutupan jalan berdampak pada sepinya pengunjung pasar mohon agar dipertimbangkan kembali.
“Seluruh keluh kesah, saran dan kritik sudah kami terima selanjutnya akan ditindak lanjuti serta disampaikan kepada yang berwenang.
Polres Lamongan akan terus menggelar Jumat Curhat secara berkala agar aspirasi warga masyarakat lamongan /tersampaikan demi menciptakan wilayah kabupaten Lamongan yang aman dan kondusif.” tutup AKBP Yakhob.(rul)