Suksesi Nasional, Surabaya – Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran cairan rokok elektronik atau lebih dikenal liquid vape yang mengandung ganja.
Seperti yang diungkap Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya baru – baru ini. Polisi menyita sejumlah botol liquid vape berisi narkotika jenis ganja.
Sementara penjualnya adalah warga asal Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur berinisial YRH.
Pria berusia 34 tahun itu ditangkap dikawasan SedatiĀ Kabupaten Sidoarjo pada hari Jum’at 07 Juli 2023 lalu.
Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Panara mengatakan, petugas menyita barang bukti 8 bungkus ganja seberat 86, 35 gram, 4 butir pil ekstasi dan 32 pil jenis oprozolam, 2 butir pil tramadol dan 4 bitir pil codein.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita 3 cartridge pod liquid didalamnya berisi liquid ganja yang digunakan untuk vape. Kemudian 5 botol berisi liquid isi ulang didalamnya berisi ganja.
Ini merupakan modus yang baru, kalau sebelumnya biasanya berbentuk ganja daun atau rajangan daun. Namun kali ini ganja berbentuk cair,” ujar Kompol Fadillah kepada awak media Selasa (22/08/2023).
Fadillah menegaskan, kasus ganja dimasukan ke dalam botolĀ liquid ini masih kita proses penyelidikan lebih lanjut.
Karena ini jenis baru yang kita ungkap. Biasanya jenis ganja yang kita dapatkan berupa daun, tapi kali ini beda. Kasus ini akan terus kita dalami cara pembuatannya,” tutup Fadillah.(rus)