Beranda Headline

MIRIS !  Satu Keluarga di Bangkalan Jadi Pengedar Narkoba

Suksesi Nasional, Bangkalan – Aparat Polres Bangkalan Madura menangkap satu keluarga lantaran jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Komplotan itu diringkus dirumahnya di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

Mereka adalah  IS, RA, HFD, dan MM. RA sendiri merupakan adik kandung dari HFD. Sedangkan MM adalah anak kandung dari HFD dan keponakan dari RA.

“Ketiganya berasal dari Desa Parseh, Kecamatan Socah. Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu IS merupakan warga Dusun Dajah Barat, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menuturkan jika tersangka HFD mendapatkan sabu-sabu dari AM yang kini menjadi DPO sebanyak 20 gram.

“Jadi, tersangka HFD ini membeli sabu sabu sebanyak 20 gram kepada AM yang kini menjadi DPO dengan harga Rp 14.000.000.

Baca Juga :  Refreshing Kader Posyandu, Pemdes Bono Gelar Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan

Pada saat ditangkap oleh petugas, barang bukti yang kami sita sebanyak 18,62 gram. Kami saat ini sedang memburu keberadaab AM ,” kata AKBP Febri kepada sejumlah wartawan Senin (28/08/2023).

“Febri juga membeberkan peran masing-masing anggota keluarga ini.

HFD mengaku membeli kepada AM yang merupakan anak dari HFD. Kemudian MM menjual sabu tersebut kepada tersangka IS.

“RA sendiri mendapatkan sabu-sabu dari HFD yang merupakan adik kandung dari HFD,” jelas Febri.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, para pelaku mengaku baru melakukan transaksi narkoba tersebut selama 2 bulan terakhir.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka bakal dijerat pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara” pungkas Febri. (K-cong)

Baca Juga :  Gercep Pemkab Lamongan, Sejumlah Ruas Jalan Rusak Diperbaiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini