Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang wanita berinisial, IS (34) warga Jalan Karang Rejo Kecamata Wonokromo Surabaya ditangkap aparat kepolisian lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Perempuan muda berparas cantik itu ditangkap di jalan SMEA Wonokromo Surabaya pada Senin, 14 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, dalam sekali ambil sabu, wanita itu mencapai 100 gram.
Sebelumnya kami menerima laporan dari warga setempat, kemudian kita buntuti pelaku dan langsung kita lakukan penangkapan.
Pada saat dilakukan penggeledahan dibadan pelaku ditemukan barang bukti (BB) berupa satu poket plastik klip berisi sabu seberat, 5 gram.
Saat diiterogasi, dia (IS) mengaku masih menyimpan sabu di dalam rumah jalan Karang Rejo Kec. Wonokromo Surabaya,” kata AKBP Daniel Marunduri kepada awak media Selasa (26/9/2023).
Daniel menyebut, didalam rumah yang disebut pelaku, kemudian digeledah juga. Disana, kami menemukan 4 poket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing ± 13,57 gram, ± 9,83 gram, ± 1,02 gram, dan ± 1,02 gram.
Kepada petugas, IS mengaku barang haram itu berasal dari KEMBON (DPO) didapatkan dengan cara ranjau di daerah Pondok Candra Jalan H. Anwar Hamzah Tambakoso Kec. Waru Kab. Sidoarjo,” terang Daniel.
IS menerangkan, awalnya mendapatkan sabu sebanyak 100 gram, kemudian dipecah menjadi beberapa paket hemat dan dimasukan kedalam plastik klip kecil.
Kemudian sabu yang telah dipecah, lalu diranjau dibeberapa tempat sesuai dengan perintah dari KEMBON.
Dari hasil ranjau itu, nantinya IS mendapatkan upah sebesar Rp. 1.000.000, dan juga bonus sabu sebanyak 1 gram,” pungkas Daniel.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 1 poket plastik klip Sabu dengan berat ± 5 gram, 1 buah HP merk Redmi, 1 lembar kartu ATM. 4 poket sabu masing seberat, ± 13,57 gram, ± 9,83 gram, ± 1,02 gram, ± 1,02 gram, amplop coklat, 1 buah timbangan elektrik, 2 skrop sedotan plastik, 4 pak plastik klip kosong dan tas warna hitam. (rus)