Suksesi Nasional, Jakarta – Irjen Pol Firman Shantyabudi menyerahkan jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penyerahan jabatan karena Firman telah memasuki masa purnatugas.
Hal itu dikonfirmasi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo. Firman telah memasuki masa pensiun pada 17 November 2023.
“Iya, betul (Irjen Firman menyerahkan jabatan),” kata Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi awak media di Jakarta hari ini Jumat, (01/12/2023).
Dedy mengatakan belum ada perwira tinggi Polri yang ditunjuk untuk mengisi posisi Kakorlantas Polri.
Dia hanya menuturkan, jabatan Kakorlantas saat ini diisi sementara oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.
“Ya betul, BJP (Brigadir Jenderal Polisi) Aan sebagai lakhar (pelaksana harian) sudah mulai hari ini,” ujar Dedi.
Dihubungi terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan perihal pengganti Firman masih dibahas oleh SDM Polri. Dia memastikan tak ada kendala dalam penggantian itu.
“Yang jelas nggak ada kendala. Cuma tinggal menunggu TR (telegram rahasia) mutasi saja nanti. Nggak ada kendala,” tutur Ramadhan.
“Pasti dalam hal ini Pak Kapolri atau pejabat-pejabat siap menentukan siapa calon yang cocok untuk mengganti beliau (Firman), nggak ada kendala ya.
Yang jelas beliau (Irjen Firman) karena memasuki masa pensiun,” pungkasnya.(tim)