Beranda Headline

WOW ! Janda di Kabupaten Sampang Capai 1.536, Ini Penyebabnya

 

Suksesi Nasional, Sampang – Jumlah angka perceraian di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur sejak bulan Januari – November – 2023 mencapai ribuan orang.

“Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) klas 1A Sampang, sejak Januari hingga November – 2023, wanita yang berstatus janda telah mencapai 1.536 orang.

Sementara data laporan perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) sebanyak 1.769 kasus.

Hal ini disampaikan oleh Panitera Muda Hukum kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang, Jamaliyah.

“Ia menjelaskan, pasangan yang melakukan laporan perceraian usianya mayoritas masih tergolong muda sekitar 25 tahun ke atas.

Dari perkara yang diterima, didominasi cerai gugat dari istri mencapai 1.125 perkara dan faktornya bervariatif.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Peduli Perempuan, Perlindungan Perempuan dan Anak Diusulkan Diperdakan

“Faktor penyebab perceraian itu bisa terjadi di antaranya, sang suami sering mabuk-mabukan, meninggalkan salah satu pihak, poligami, KDRT, cacat badan, perselisihan.

Selain itu ada juga pertengkaran terus menerus, kawin paksa, hingga faktor ekonomi,” terang Jamaliyah kepada awak media Kamis (14/12/2023).

Dari faktor penyebab yang paling banyak, kata Jamaliyah, adalah perselisihan dan pertengkaran mencapai 1.009 orang, lalu disusul faktor perekonomian sebanyak 298 orang.

“Kami berharap peran aktif kedua orang tua terhadap anak-anaknya agar tidak salah dalam pergaulan bebas,” pungkasnya. (K-cong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini