Suksesi Nasional, SURABAYA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap tiga pelaku penembakan misterius diruas Tol Waru Sidoarjo dan Surabaya.
Dua diantaranya berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Surabaya masing – masing berinisial NBL (20) warga Jemur Wonosari Kec. Wonocolo Surabaya, JLK (19) warga Sambikerep Kec. Sambikerep Surabaya.
Sementara satu orang pelaku masih berusia dibawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya berinisial K.

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, insiden penembakan pertama kali terjadi diruas Tol Waru Sidoarjo pada hari Minggu 19 Mei 2024 dini hari.
Pada peristiwa tersebut, satu orang korban berinisial AR mengalami luka dibagian bibir atas dan pelipis sebelah kiri.
Penembakan dilakukan oleh para pelaku dari dalam mobil Innova Zenik warna hitam dengan jarak 2 meter menggunakan senjata api (senpi) jenis Air Softgun sebanyak 4 kali. Usai melakukan aksi koboy, para pelaku kabur ke arah gerbang Tol Kejapanan Sidoarjo.
Pada pukul 02 :12 Wib, komplotan itu kembali beraksi di ruas Tol Sidoarjo – Surabaya dengan korban berinisial EC. Dia mengalami 5 luka tembak dibagian wajahnya,” kata Kombes Totok saat konferensi pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani 116 Surabaya Senin (28/05/2024).
Lebih lanjut Kombes Totok menambahkan, aksi para pelaku berlanjut pada hari Selasa 21 Mei 2024 di dua lokasi.
Yang pertama terjadi di jalan Tol Sidoarjo – Surabaya KM 748 pada pukul 04:10 Wib dengan korban RW. Mereka mengalami luka tembak dibagian pelipis kiri.
Kemudian pada pukul 04:35 Wib, dijalan raya Babatan – Kampus Unesa Kecamatan Wiyung Surabaya dengan korban berinisal K dan mengalami luka tembak dibagian perut dan pinggang sebelah kanan,” sebut Kombes Totok.
Sementara motif dari pada para pelaku ini melakukan aksi teror karena iseng. Mereka terobsesi oleh hoby bermain game online perang – perangan,” terang Kombes Totok.
Dari pangakuan tersangka NBL, senjata api (senpi) jenis Air Softgun ini diperoleh dengan cara membeli melalui online di aplikasi Tokopedia seharga Rp 5000.000.
Sedangkan tersangka JLK memperoleh senjata api dari KEENAN dengan tukar tambah lampu mobil dan uang sebesar Rp 700.000.
Sementara tersangka K yang masih berusia dibawah umur membeli senpi dari tersangka NBL seharga Rp 5.000.000.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 buah peluru plastik warna putih dari para korban, 1 buah kaos warna merah dari korban, 1 unit mobil Toyota Innova Zenix warna hitan dengan nopol N – 999 – BL, 1 buah kartu E- tol BCA Flazz, 1 pasang plat nomor Nopol L- 1214- USK, 1 buah flasdisk rekaman CCTV, 3 pucuk senpi jenis Air Softgun, 5 buah gas isi ulang, 2 buah tabung gas isi ulang senjata Air Softgun, 1 kotak peluru plastik warna putih, 2 buah peluru plastik Air Softgun dan 1 buah handphone merek Iphone,” pungkas Kombes Totok.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP subs 351 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan pidana maksimal 20 tahun penjara. (rus)