Beranda Headline

Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Krembangan Tangkap Pengedar SS di Jalan Jatipurwo

 

Suksesi Nasional, SURABAYA – Polisi menangkap MT, (29) terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu (SS) asal Bulak Banteng Wetan Surabaya Jawa Timur.

Saat digerebek, ditemukan 9 poket klip jenis sabu, 1 pipet berisi sisa pembakaran sabu, 1 buah bong, 1buah timbangan, 1 buah korek api, 1 pack plastik kosong, 1 buah dompet serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

MT ditangkap saat bertransaksi dengan tim opsnal yang menyamar dengan berpura – pura jadi pembeli pada Selasa 11 Juni – 2024, pukul 15.00 Wib.

Tersangka MT ditangkap di jalan Jatipurwo Gang 1 Kecamatan Semampir Surabaya,” kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto kepada awak media Kamis (13/06/2024).

Sudaryanto menyebut, penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Manaqib Allimul AllamahGuru KH.Muhammad Zaini atau Guru Izai Bergema Di Lailatul Jumat Darul Azhar.

Sejumlah petugas menyamar berpura -pura jadi pembeli dengan menghubungi pelaku untuk bertemu di Jalan Jatipurwo Surabaya.

Begitu mereka bertransaksi, petugas langsung menangkap pelaku ,” jelas Kompol Sudaryanto.

Atas perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini