Suksesi Nasional, NGAWI – Dalam meningkatkan dan memberikan kelayakan tempat tinggal bagi masyarakat, Pemkab Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) merealisasikan Rumah tidak layak huni(RTLH) dengan menggunakan anggaran APBD kabupaten Ngawi 2024
Kepala DPRKP ngawi Mafthuh Affandi mengatakan ada tiga sumber dana yang kita usahakan.

” Program Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Ngawi ini ada tiga sumber , Dari anggaran APBN dan APBD serta yang lagi diusahakan anggarannya juga melalui Program CSR Perusahaan dan stake holder yang ada di Kabupaten Ngawi.
Seperti tahun 2024 ini kita akan merealisasikan150 rumah layak huni dari APBD kabupaten Ngawi sampai dengan bulan juni untuk Program BSPS 36 unit rumah” katanya saat dikonfirmasi di ruang (03/07/2024)
Pihaknya juga menjelaskan bahwa banyak usulan yang sudah masuk di DPRKP ngawi ” Ada hampir 10 ribu usulan yang sudah kita data untuk dilakukan verifikasi ulang.
Saya berharap bagi yang menerima manfaat RTLH ini bisa memanfaatkan sebaik mungkin
” Dengan adanya program ini ,saya berharap agar masyarakat yang menerima bisa memanfaatkan sebaik mungkin, hal ini sebagai keperdulian pemerintah daerah pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, Pagu anggaran dari APBD untuk setiap rumah tidak layak huni ini 20 juta dengan rincian 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tukang ” tandasnya. (mar)