Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Seorang Mahasiswa ditangkap Aparat Polsek Satui usai membobol kios sembako di Jalan Rajawali RT 14 Desa Sumber Makmur Kecamagan Satui Kabupateb Tanah Bumbu.
Tersangka berinisial M (25) warga Jalan Rajawali Dusun II. RT 08 Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Terungkapnya kasus pencurian itu berawal dari laporan korban lantaran kios sembako miliknya dibobol maling pada Selasa 05 Nopember – 2024 sekitar jam. 03.00 WITA.
Akibat pencurian itu, korban kehilangan barang berharga seperti rokok dan barang kebutuhan pokok yang mencapai kerugian sebesar Rp 3.100 000 rupiah.
Kapolres Tanah Bumbu
AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan peristiwa pencurian tersebut.
Saat ini pelaku sudak berhasil kita amankan di kantor Mapolsek Satui, ” kata IPTU Jonser kepada wartawan Rabu (08/11/2024).
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat,” pungkas Jonser. ( Ril )