Suksesi Nasional, SURABAYA – Polisi meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu – sabu (SS) ini sial AR (48) dikawasan Jalan Darmo Permai III Surabaya Jumat (29/11/2024) pukul 22.00 Wib,
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mengatakan setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan tersangka AR.
Dia diduga kuat pemilik 38,269 gram sabu. Barang haram itu disimpan dalam bungkus plastik klip dan juga uang tunai Rp 5.550.000 hasil penjualan sabu.
Selain sabu, petugas juga menemukan 1 buah timbangan elektrik dan berbagai perlengkapan, seperti skrop plastik dan plastik klip kosong.
“Kemudian dua buah ponsel yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi dan dua kartu ATM dan dompet biru dongker yang menjadi bagian dari sistem keuangan ilegal tersangka,” ujar AKBP Miftah kepada wartawan Rabu (08/10/2025).
Miftah menjelaskan saat diinterogasi, AR mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pemasok berinisial B, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Transaksi terakhir dilakukan tersangka pada Jumat (22/11/2024) di daerah Rabesen, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
“Tersangka membeli sabu seberat 50 gram seharga Rp 30 juta, yang kemudian dijual kembali dengan keuntungan 300 – Rp 400 ribu per gram,” kata AKBP Miftah.
Miftah mengatakan AR mengaku telah 8 kali membeli sabu dari B sejak Juni -2024. Selama itu, ia menjalankan bisnis haram ini untuk mendapatkan keuntungan besar.
Tersangka menggunakan metode ranjauan, di mana barang diambil dari lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung dengan pemasok.
Cara ini dianggap lebih aman untuk menghindari deteksi, tetapi polisi berhasil membongkar praktik tersebut berkat kerja keras dan penyelidikan intensif.
Atas perbuatannya, AR dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas AKBP Miftah.
Saat ini, pihaknya masih memburu keberadaan B alias B. “Kami berkomitmen untuk memutus jaringan peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” ucapnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di Surabaya.
Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (rus)