Suksesi Nasional, Sampang – Dengan di terbitkannya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) jelang Natal dan Tahun Baru 2021. Polsek Omben wilayah Polres Sampang Madura melakukan penempelan maklumat Kapolri Kamis (24/12/2020)
Kegiatan penempelan maklumat Kapolri dilakukan personel Polsek Omben di tempat-tempat keramaian agar mudah masyarakat membaca diantaranya, pasar tradisional, Kantor Perbankan, Swalayan, Puskesmas dan sejumlah tempat lainnya.
Kapolsek Omben IPDA Andrik Soejarwanto menyampaikan, penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan tertularnya virus Covid-19.
Lebih lanjut Andrik mengatakan, Kepolisian terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan
antisipasi terhadap virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagaimana perintah undang-undang.
Selain penyebaran maklumat ini, kami juga menyampaikan sosialisasi secara langsung dari satu tempat ke tempat lainnya agar masyarakat Kecamatan Omben juga ikut waspada terhadap ancaman penyebaran Covid -19.
Andrik menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Polri untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat.
“Ini merupakan wujud Bhakti Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Polsek Omben dengan masyarakat dalam memutus mata rantai virus Covid-19 ″, ujar Ipda Andrik.
Ia juga menuturkan, dengan kegiatan penempelan maklumat yang dilaksanakan oleh personel kami dilapangan, diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” tutupnya.(rus)