Suksesi Nasional Sumenep – Dalam upaya pencegahan dan penanganan covid 19 di Kabupaten Sumenep, Jajaran pemerintah Sumenep, Bupati Sumenep, KH A Buya Busyro Karim Msi; Kapolres Sumenep, DanDim, Kajari, PN, Menggelar acara hearing terbuka pencegahan dan penanganan covid 19 di kab. Sumenep (1 Oktober) Herdika HD, seniman dan musisi Sumenep, mengikuti hearing terkait pencekalan dirinya saat manggung di salah satu acara hajatan pesta di salah satu desa di Sumenep.
Menurutnya pencekalan saat manggung yang dilakukan oleh kapolsek setempat dinilai sangat melukai musisi seniman selaku pelaku seni di Sumenep.
Gerak cepat dilakukan Herdika HD mewakili musisi seniman Sumenep adalah dengan menjumpai Bupati Sumenep, Ir Dr KH A Buya Busyro Karim MSi, sebagai Satgas penanganan Covid 19, berikut Kapolres Sumenep, AKBP Darman dan kepala Dinas Sosial kab. Sumenep, Moh. Ikhsan, di Media Center pencegahan dan penanganan covid 19 Sumenep (1 Oktober).
Herdika, memohon agar pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan kebijakan terhadap pelaku keseniaan yang notabene penghasilannya dari seni manggung, sebab mereka tidak memiliki penghasilan untuk menafkahi keluarganya,.
“Tentu dengan diberlakukan pemberhentian aksi manggung mereka mengalami kehancuran secara perekonomian, lalu apa tindakan pemerintah kab. Sumenep terhadap pelaku seni,” tegasnya.
Sementara Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim mengambil langkah tegas dalam memberikan pelayanan terhadap pelaku seni yang ada di Sumenep. Pihaknya hanya menjalankan intruksi dari presiden mengenai larangan hiburan, tentu sesuai dengan protokol kesehatan covid 19.
“Nah untuk pelaku seni, kita minta datanya agar diberikan bantuan lewat Dinas Sosial. Bantuan tersebut bisa berupa sembako, mungkin itu bisa menjadi solusi untuk sementara waktu sampai Kab. Sumenep tidak masuk zona merah penyebaran covid 19,” tegasnya.
Bupati mengatakan, seandainya data itu diterima 4 bulan sebelumnya mungkin sudah bisa menerima bantuan dari bulan kemarin. “Tapi tak apalah segera saja datanya diberikan, supaya cepat mendapatkan bantuan selama penanganan covid 19. Jadi memang untuk sementara hiburan panggung ditutup dulu sesuai dengan intruksi presiden,” tuturnya.
Dikatakan Bupati, pihaknya berharap agar masyarakat Kabupaten Sumenep, harus terus waspada dan menjaga jarak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan covid 19, sebab penyebaran covid di indonesia semakin hari terus bertambah hingga pada saat ini Sumenep sudah masuk zona merah. (Ang)