Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Sejumlah warga dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Munjungan dan Dongko, yang tergabung dalam Aksi Masyarakat Peduli Jalan Plumpit Munjungan Dongko, menggelar aksi dengar pendapat di Kantor DPRD Trenggalek..
Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut perbaikan jalan Plumpit yang menghubungkan kedua kecamatan, dengan panjang sekitar 3 kilometer. Jalan ini menjadi akses vital bagi perekonomian warga Munjungan dan Dongko, namun kondisinya kini rusak parah, mengganggu mobilitas warga, dan merugikan aktivitas ekonomi, khususnya bagi para petani dan pelaku usaha.
Koordinator Aksi, Mei Wahyudin, menegaskan bahwa kerusakan jalan ini telah menghambat perekonomian lokal. “Jalan ini adalah urat nadi perekonomian warga. Kerusakan ini menyulitkan masyarakat dan merugikan perekonomian lokal,” ujarnya.
Lebih dari 20 tukang etek turut hadir dalam aksi ini untuk memvisualisasikan betapa pentingnya jalan tersebut bagi kehidupan mereka sehari-hari.
“Jalan Plumpit Munjungan-Dongko adalah akses ekonomi yang sangat penting. Kami berharap pemerintah segera memberikan perhatian untuk memperbaiki jalan ini,” tambah Mei Wahyudin.
Lebih lanjut ia menerangkan jalan tersebut menang sudah dibangun sekitar 10 tahun lalu, namun kini banyak titik yang mengalami kerusakan parah. Kerusakan semakin memburuk dalam lima tahun terakhir, terutama akibat minimnya drainase, sehingga air hujan menggenangi bahu jalan dan memperburuk kondisi tersebut.
“Sebenarnya, pembangunan jalan ini sudah dilakukan dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar 5 miliar rupiah. Namun, pembangunannya tidak mencakup seluruh kerusakan, dan saat ini masih ada jalan yang rusak parah sepanjang 3 kilometer,” jelas Mei Wahyudin.
Mei Wahyudin juga mengkritik pembagian anggaran yang tidak memprioritaskan masalah mendesak. Menurutnya Politik anggaran seharusnya lebih fokus pada kebutuhan mendesak,
“Bukan hanya dibagi rata. Jika anggaran terbagi terlalu merata, masalah utama malah tidak terselesaikan dan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Dampak lain dari kerusakan jalan ini adalah peningkatan waktu tempuh bagi masyarakat yang harus melewati jalur alternatif melalui Kecamatan Panggul.
Jika sebelumnya perjalanan hanya memakan waktu sekitar 10-15 menit, kini warga harus menempuh jarak lebih jauh. Selain itu penyempitan jalan juga menyebabkan hanya satu kendaraan roda empat yang dapat melintas, karena terhalang oleh tumbuhan liar di sepanjang jalan.
“Keadaan ini semakin berbahaya, terutama bagi tukang etek yang sering mengalami kecelakaan akibat jalan yang berlubang dan licin,”terangnya.
Menanggapi tuntutan ini, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh perbaikan jalan Plumpit.
“Sudah hampir 10 tahun jalan ini tidak ada perbaikan, hanya ditambal dengan swadaya masyarakat setempat. Kami mendukung agar jalan ini segera diperbaiki karena sudah sangat mendesak,” ujar M. Hadi.
Dia juga mengungkapkan bahwa banyak warga Kecamatan Dongko, seperti nelayan, buruh tani, dan pedagang sayur keliling, yang mengandalkan jalan ini untuk aktivitas sehari-hari. “Jalan ini sangat vital bagi mobilitas mereka,” tambahnya.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar, disepakati bahwa perbaikan jalan Plumpit akan dilakukan pada Februari 2025, dengan anggaran darurat sebesar Rp 500 juta.
Meskipun anggaran ini terbilang minim, Wakil Ketua DPRD berjanji akan berusaha mengusulkan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.
“Kami akan berusaha memperjuangkan tambahan anggaran agar perbaikan jalan ini lebih maksimal,” kata M. Hadi.
Meski perbaikan jalan ini belum teranggarkan dalam APBD induk 2025, M. Hadi menyarankan agar Dinas PUPR dan Bappeda mencatat usulan ini sebagai usulan “technocratic”, sehingga pada tahun 2026, perbaikan jalan Plumpit dapat dianggarkan dengan anggaran yang lebih memadai.
“Kami berharap dengan cara ini, perbaikan jalan Plumpit bisa segera terwujud dengan anggaran yang lebih cukup,” tutupnya. (tj).