Suksesi Nasional,Sampang – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demo didepan kantor Mapolres Sampang Madura Jawa Timur Kamis (24/9/2020) pagi.
Para mahasiswa ini menggelar aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki mulai dari jalan Wajaya Kusuma menuju ke kantor Mapolres Sampang.
Mereka membentangkan poster sambil berorasi menuntut Polres Sampang agar segera menangkap empat orang pelaku pelecehan seksual dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan pantauan Suksesi Nasional.Com, para mahasiswa ini menyampaikan beberapa tuntutan kepada Polres Sampang, diantaranya pelaku kekerasan seksual harus ditangkap dalam waktu 7×24 jam, dan wajib memberikan informasi terkait penanganan kasus kekerasan seksual serta mempublikasikan nama dan foto para pelaku yang belum tertangkap.
Jika tuntutan kita tidak dipenuhi, maka kami PMII akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak,” kata salah satu kordinator lapangan (korlap) aksi demo pada pagi hari ini.
Ditempat terpisah Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berjanji akan segera manangkap para pelaku kekerasan seksual yang melibatkan korban dibawah umur.
Kasus kekerasan seksual tersebut hingga saat ini masih terus berjalan, bahkan kami telah menangkap satu orang pelaku dan saat ini masih dilakukan pengembangan.
Pengkapan pelaku yang sudah kita amankan merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya bernama Ferdi yang telah divonis 8 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Sampang. Kasus pelecahan seksual itu terjadi pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2020 lalu.
Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur itu berjumlah enam orang, satu orang pelaku bernama Ferdi dan satu lagi yang berhasil kita amankan bernama Husnul,” kata Hafidz.
Saat ini nasih ada empat orang yang belum kita tangkap, ke empat orang itu telah dianyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kami mohon do’a dan dukungan dari rekan – rekan agar para pelaku segara kami tangkap. Kami tidak pernah ada niat untuk menghilangkan perkara apapun. Kami berjanji akan mengusut tuntas kasus ini,” terang Hafidz.(Rus/R2)